SERAMBINEWS.COM - Penyaluran dana bantuan subsidi upah atau BSU 2025 kepada pekerja melalui kantor pos sudah dilakukan sejak Kamis (4/7/2025).
Selain bank himbara, pemerintah juga menyalurkan BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Peserta penerima BSU melalui kantor pos merupakan mereka yang tidak memiliki rekening bank himbara atau yang mengalami kesalahan pada rekeningnya.
Namun tak seperti penerima BSU melalui bank himbara yang langsung menerima uang di rekening pribadi mereka, pekerja yang menerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut melalui PT Pos harus mengambil dananya dengan mendatangi kantor pos terdekat.
Untuk itu, pekerja harus memantau secara berkala untuk mengecek apakah dana BSU miliknya sudah disalurkan ke kantor pos atau belum.
Namun karena beberapa alasan, ada pekerja atau penerima BSU yang melewatkan pengambilan insentif tersebut di kantor pos.
Padahal dana BSU miliknya sudah disalurkan.
Baca juga: BSU 2025 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah misalnya.
Seperti diberitakan Antara, dari sebanyak 13.699 pekerja di kabupaten setempat yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, namun per Selasa (8/7/2025), baru sekitar 1.200 orang yang mencairkan dana tersebut.
Sementara Eksekutif Manager Kantor Pos Temanggung, Riski Widi Utomo mengatakan, dana BSU tersebut dijadwakan bisa diambil di kantor Pos mulai 3-20 Juli 2025.
Lalu, apa yang akan terjadi dengan uang BSU yang sudah cair di kantor pos namun belum juga diambil oleh penerimanya?
Dana akan dikembalikan
Menurut Rizki, apabila pekerja yang telah ditetapkan memenuhi syarat tapi terlewat atau tidak mengambil BSU 2025, maka dananya akan dikembalikan ke kas negara.
"Kalau yang tidak mengambil akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya, Selasa (8/7/2025) dikutip dari Antara.
Untuk mencegah hal itu, Rizki memastikan, pihak Kantor Pos telah secara aktif menghubungi perusahaan-perusahaan tempat para pekerja terdaftar agar segera mengatur waktu pengambilan BSU.
"Upaya kami (yakni) menelepon satu-satu perusahaan, biar perusahaan yang mengatur jadwal pengambilan bantuan itu di Kantor Pos, karena tidak mungkin harus meliburkan ataupun mengganggu jam kerja di perusahaan itu. Namun kebanyakan sepulang mereka bekerja, kemudian mengambil BSU ini," katanya.
Baca juga: Wajib Dibawa Saat Cairkan BSU di Kantor Pos, Ini Cara Buat QR Code di Aplikasi Pospay, Tanpa Login