Ikan depik itu hanya ada di danau. Jadi kita kalau mau ke Takengon pasti cari ikan depik. Nah, kalau di Aceh Barat nanti ada ikan lemi-lemi karena hanya ada di Laut Aceh Barat, nggak ada di Laut lain.
Ikannya lembek dia, “leumik”. Makanya dinamakan lemi-lemi, dasarnya kata leumiek. Dan enak ikannya.
Kalau orang masaknya nggak pintar, hancur ikannya.
Nah, sekarang udah mulai kreatif ibu-ibu. Udah pakai tepung, digoreng. Dan enak sekali dengan asam pedas.
Jadi nanti kita mau kembangkan produknya, hilirisasinya nugget lemi-lemi, bakso lemi-lemi, kerupuk lemi-lemi.
Nanti pelakunya ibu-ibu nelayan. Mereka sudah ada lapangan kerja baru. Nah itu yang mau kita kembangkan seperti itu untuk ekonomi kreatif.
Sejauh ini bagaimana yang dipahami di jajaran pengambil kebijaksanaan di Aceh Barat tentang Ekraf ini pak Wabup?
Nah, hari ini ekraf ini kan pelakunya kebanyakan anak muda. Anak-anak muda Aceh Barat ini alhamdulillah talentanya luar biasa. Tapi mereka jarang dapat ruang untuk mengekspresikan.
Jadi ada beberapa kayak kuliner, influencer, segala macam itu mereka bereksperimen sendiri tanpa ada dukungan dari pemerintah. Nah, tugas pemerintah hari ini contohnya kayak influencer kolaborasi sama kuliner.
Nah itu saling-saling menguntungkan sih, influencernya bisa kembangin diri sendiri, si kuliner juga dapat ke promo.
Tugas pemerintah hari ini kan menyinkronkan dari semua pelaku-pelaku ini. Jadi hari ini Aceh Barat sumber daya manusianya pertama di ekonomi kreatif ini udah keluar.
Tapi peran pemerintah hari ini kemana kita bawanya. Kita sering banyak duduk di warung, dengar sama pelaku-pelaku hari ini, kalian di mana ada kesulitan kami bantu akses aja. Kalau untuk anggaran kita terbatas, tapi apa yang perlu kita bantu, kita support.
Bagaimana konsep pengelolaan dana CSR di Aceh Barat?
Dana CSR itu secara undang-undang, aturan, dia kan 1 persen dari hasil penjualan yang wajib hukumnya diberikan ke daerah untuk kesehatan, pendidikan, kesehatan, masyarakat ekonomi, yang dampak lingkungan dan segala macam.
Kita ingin kolaborasi dengan semua perusahaan ini. Aceh Barat tahun 2024 itu ada Rp55 miliar semuanya. Jadi bayangkan kalau misalnya Rp 20 miliar saja, nanti mereka menerima usulan program kita, yang itu bisa menciptakan lapangan kerja, itu sangat terbantu.
Kita cuma berikan ide sehingga masyarakat bisa mendapatkan lapangan kerja, daerah juga bisa mendapatkan keuntungan, mandiri, karena tidak semua bisa kesempatan kerja di perusahaan, yang kerja anak muda yang ada ijazah, bagaimana dengan yang tua? Ibu-ibu, dengan bapak-bapak, dan segala macam.
Nah, nanti kita juga ada program kan merekrut petani milenial di program visi-misi kami.
Ada berapa perusahaan di Aceh Barat?
Ada 11 perusahaan yang ada CSR-nya. Jadi di-audit semua, cuma satu yang menolak, tidak mau di-audit, yang sepuluh sudah.
Sebenarnya bukan audit, tapi pembinaan dan pengawasan. Kita kan ada qanun TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) namanya.
TJSLP itu dalam bahasa lain CSR juga. Jadi TJSLP ini qanunnya nomor 10 tahun 2015 itu di bab 10 ada pembinaan dan pengawasan.
Pasal 24-25 bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan TJSLP.
Tanggung jawab sosial lingkungan pekerjaan, perusahaan. Kemudian bupati bisa menugaskan salah satu SKPK sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Nah, dalam hal ini kita tugaskan inspektorat, di situ kan auditor semua, namanya audit. Padahal bukan audit. Tapi pembinaan dan pengawasan.
Jadi sekarang kalau misalnya nggak mau diaudit, nggak mau diawasi, kita mau tanya ke mana. Tapi kan kita nggak bisa paksa. Oh nggak mau diaudit, ya udah nggak jadi audit. Nggak ada aturan yang memaksa itu.
Bagaimana memberikan kenyamanan bagi masyarakat Aceh Barat?
Kami ditegaskan oleh presiden pada saat pertama di koalisi dikumpulkan di Hambalang. Yang kedua pada saat saat pelantikan, di Istana.
Ketiga, pada saat di Magelang, itu Presiden dengan tegas menyampaikan kami selaku abdi negara, abdi rakyat, pelayan rakyat, wajib mensejahterakan rakyat.
Bagaimana secara mensejahterakan rakyat dengan kondisi efisiensi dan segala macam? Maka kita dituntut tadi berpikir kreatif dan inovatif.
Nah ketika hari ini kita menggunakan kekuatan, kekuasaan, sedang menjalankan tugas negara, mandat dari rakyat, jadi kita harus jalan on the track.
Kalau kemudian ada pihak yang menghalangi, itu sama dengan melawan negara dan negara nggak mungkin kalah dengan pihak manapun. Kecuali kami melakukan kesalahan.
Ada informasi beredar bahwa Bapak dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan di Aceh Barat, benarkah?
Kita heran juga. Karena sejauh ini kita belum menemukan ada kesalahan apa pun. Kita hampir lima bulan menjabat.
Ya, bisa jadi itu hoaks ya. Ya, kalaupun benar ya kita tunggu surat pemanggilannya. Nah pasti kita datang tuh.
Karena tadi perintah presiden, mengabdi kepada rakyat, mulai jadi pelayanan rakyat, mensejahterakan masyarakat.
Kita sedang menjalankan tugas negara, kalau melawan bupati berarti melawan negara.
Apa permasalahan terbesar yang sedang dihadapi Pemkab Aceh Barat saat ini?
Sekarang kendalanya eselon III dan IV, 74 orang masih PLT, kepala dinasnya hampir 10 orang masih PLT. Jadi, itu salah satu kendala.
Kedua, sekarang cepat sekali era teknologi ini. Tapi sumber daya manusia kita di pemerintahan kan masih kurang.
Mereka harus dilatih, bekerja keras, harus paham teknologi, karena masih ada belum paham komputer, kita harus menyesuaikan dengan ini, harus balap.
Kemudian uang, misalnya kalau menunggu uang pemerintah, PDAM ngak jalan sampai sekarang. Jadi, kita harus berpikir kreatif.
Jadi, tanpa uang APBK ini harus jalan dan terbukti bisa.
Apa pesan-pesan kepada masyarakat di Aceh Barat?
Jadi yang kita harapkan sekarang masyarakat, khususnya Aceh Barat, harus kompak, bersatu.
Dukung pemimpin yang sedang bekerja dan kritik kalau tidak benar.
Karena kita sedang bekerja sungguh-sungguh. Ikhlas kita kerja. Jadi dukungan rakyat itu adalah kekuatan kita.
Bagaimana pendapat pak Wabup?
Siap perintah ikut kata pak Bupati.(*)