"Masyarakat harus berhati-hati terhadap penyebaran konten yang belum tentu benar, apalagi jika disertai ajakan untuk membuka tautan mencurigakan," tulis Kominfo.
Kominfo juga meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten semacam ini karena bisa memperbesar dampak penipuan.
Apabila menemukan situs mencurigakan, publik dapat melaporkannya melalui situs aduankonten.id agar bisa ditindaklanjuti dan diblokir.
Dalam beberapa tahun terakhir, sudah sering muncul video yang dikaitkan dengan nama-nama yang ternyata fiktif.
Tujuannya pun serupa: untuk menyebarkan tautan palsu, mengumpulkan data, atau menyebarkan malware.
Dengan munculnya kasus Andini Permata ini, publik diimbau untuk lebih waspada.
Jangan mudah percaya dengan nama-nama atau video yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SIAPA Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Banyak Dicari