Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dibantu pihak terkait di Gayo Lues, berhasil melepaskan tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan.
Enam dari ODGJ itu laki-laki, hanya satu orang yang perempuan.
Setelah dibebaskan dari pasungannya masing-masing, ketujuh pasien pasung itu langsung dibawa ke RSJ Aceh di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb Nomor 25, Bandar Baru, Banda Aceh, Jumat (11/7/2025) malam.
"Alhamdulillah, untuk tahap pertama malam ini kita bawa tujuh pasien pasung dari Gayo Lues ke RSJ Aceh," kata Direktur RSJ Aceh, dr Hanif.
Menurutnya, selain tujuh orang yang sudah diboyong ke RSJ Aceh tersebut masih ada lima pasien pasung lagi di Gayo Lues.
"Kelimanya akan kita jemput pada tahap 2 yang jadwalnya akan ditentukan kemudian," kata Hanif kepada Serambinews.com, Sabtu (12/7/2025) siang.
Ia sebutkan, tim RSJ sudah menjadwalkan bahwa dalam satu bulan akan ada dua kali kunjungan ke kabupaten yang ada pasien pasungnya.
Misi kedatangan itu ada dua, yakni membebaskan pasien dari pasungan atau kerangkeng, lalu membawanya ke RSJ Aceh untuk mendapatkan rawatan yang semestinya.
Sebelum ini, sejak Januari hingga Juni lalu, sudah sembilan kali tim RSJ turun ke sejumlah kabupaten untuk menjemput pasien pasung.
Dari sembilan kunjungan itu berhasil dilepaskan 51 pasien pasung. Terbanyak dari Aceh Barat, yakni 21 orang, disusul Pidie Jaya 13 orang.
Berikutnya, dari Simeulue delapan orang, Aceh Utara enam orang, dan Aceh Jaya tiga orang.
Menurut Hanif, butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan untuk merawat eks pasien pasung di RSJ Aceh sampai akhirnya yang bersangkutan dinyatakan sembuh secara klinis.
Eks pasien yang sudah sembuh secara klinis biasanya dipindahkan dari RSJ ke Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa yang berada di Kuta Malaka, Aceh Besar.
Baca juga: Mengamuk di Tengah Malam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Gelandang Dua ODGJ ke RS Jiwa
Tempat transit