Selebriti

Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITAHAN - Jonathan Frizzy tersandung kasus sindikat peredaran cartridge vape berisi etomidate. Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Setelah lakukan pemeriksaan medis, Ijonk resmi ditahan pada Jumat (11/7/2025)

Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Jonathan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.

 Atas perbuatannya, Jonathan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Peran Jonathan Frizzy di Balik Kasus Vape Obat Keras, Kendalikan Barang, Naikkan Harga 3 Kali Lipat

Penjelasan Kejaksaan soal Penyakit Kanker Jonathan Frizzy

 

Penjelasan Kejaksaan Negeri Tangerang soal penyakit kanker Jonathan Frizzy.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menjawab kabar terkait penyakit kanker yang diidap Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Dikatakan Made, untuk saat ini, potensi kanker masih sangat kecil.

 
"Benar, kalau kanker sementara belum kelihatan, cuma terindikasi masih sangat kecil," terang Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).

"Itu dari keterangan dokter di RSUD Kota Tangerang," tambahnya.

Selebihnya, mantan suami Dhena Devanka ini disebut sehat dan normal.

"Hasilnya normal. Cuma diberikan infus kemudian tidak ada diberikan obat, hanya diberikan antibiotik saja melalui infus," tukas Made.

Terkait penahanan Ijonk, Made menyebut sang aktor akan menjalani isolasi terlebih dahulu.

 
Adapun isolasi dilakukan selama dua minggu lamanya.

"Jadi kalau untuk Ijonk dengan rekan-rekan yang lain sama dilakukan isolasi selama dua minggu, kemudian baru dipindahkan ke blok. Itu SOP seperti biasa di lapas," jelas Made lagi.

Halaman
123

Berita Terkini