Disinggung soal permintaan penangguhan penahanan Ijonk, pihaknya masih mempertimbangkan.
"Ijonk tetap mengikuti proses hukum. Cuma untuk (penangguhan penahanan) masih kita pikirkan dulu, kita dalami dulu apakah penangguhan penahanan ini mempengaruhi atau tidak terhadap kesehatannya," tutup Made.
Di momen itu, Made juga menyatakan ayah dua anak itu masih kesulitan duduk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made.
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.
"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekan Jonathan, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Bupati Aceh Timur Larang PPPK Rangkap Jabatan, Ini Sanksinya
Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Tradisi Joek Aneuk Bak Guree di Pidie Diwarnai Berbalas Pantun Lewat Seumapa
Baca juga: Hari Pertama Sekolah, SDN 1 Pasar Singkil Hias Sekolah Sambut Siswa Baru