Selain pisau, polisi juga menyita pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Di antaranya, satu baju berwarna hijau toska, satu celana bermotif camo, dan satu sweter, seluruhnya terdapat noda darah.
Pakaian pelaku yang berwarna jingga juga ikut diamankan.
Pelaku kini ditahan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Lagi, Kejari Lhokseumawe Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi PPJ
Baca juga: Puluhan Mayat Berjajar di Belakang RS Sweida Suriah, Sebagian Besar Jenazah Mulai Membusuk
Baca juga: Waspada! Marak Pencurian Meteran PDAM di Banda Aceh oleh OTK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com