Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya Usai Diperiksa 3 Jam, Terbukti Palsu?

Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. 

SERAMBINEWS.COM, SOLO — Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.

Penyitaan tersebut dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025), di mana ia juga menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.

"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Dua dokumen yang disita adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

 
"Ya, kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi hadir bersama kuasa hukumnya dan diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain yang juga memberikan keterangan kepada penyidik.

"Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa, ada sebelas (total termasuk saya)," katanya.

 

Baca juga: Jokowi Bawa Ijazah Asli saat Diperiksa di Polresta Solo Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan penyitaan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan Strata 1 (S1) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Benar, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Namun, Ade tidak membeberkan lebih banyak lagi. Ia mengatakan tahapannya masih berlangsung. 

"Nanti kami update lagi ya, mohon waktu," katanya kepada awak media. 

Adapun dua ijazah Jokowi yang disita yakni ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Keterangan penyitaan ijazah juga disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved