Dikatakan, berapa banyak keluarga yang berpisah, hingga anak dan orang tuanya berantakan karena judi ini.
“Menghancurkan bagi masa depan, menghancurkan bagi keluarga dan menghancurkan bagi masyarakat,” ungkap Tgk Faisal Ali saat dihubungi Serambi, Minggu (27/7/2025).
Ulama yang juga Pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Mahyal Ulum Al-Aziziyah itu menyampaikan, sudah banyak perempuan yang menggugat cerai suaminya akibat bermain judi online.
Menurutnya, meski punya pendapatan besar, bila dipakai untuk judi maka pemasukan tersebut akan habis secara sia-sia. “Jadi, judi ini sudah bisa kita kategorikan untuk sekarang adalah penghancur keluarga,” tegas sosok yang akrab disapa Abu Sibreh itu.
Dia menyarankan, bagi yang sudah sampai pada tahap ketagihan, perlu mendapat rehabilitasi, pertama sekali dari keluarga.
Namun bagi yang belum, Ketua MPU Aceh itu mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan keislaman.
Kemudian dia juga mengingatkan, pentingnya penegakan hukum yang kuat terhadap setiap siapapun yang melakukan praktik-praktik terlarang tersebut.
Selanjutnya dikatakan, butuh dukungan semua pihak dalam rangka memberdayakan ekonomi masyarakat agar tidak terjerumus ke judi online ini.
“Judi itu membahayakan dan mematikan bahkan menghancurkan keluarga. Itu yang harus kita pikirkan bersama-sama. Pesannya kami kepada masyarakat Aceh hindari, jauhi judi dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.(ra/rn)