Berita Aceh Timur

Kebakaran Ruko di Aceh Timur Diduga Karena Puntung Rokok, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit ruko berkonstruksi kayu hangus terbakar di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur, pada Selasa (29/7/2025).

“Kuat dugaan puntung rokok yang masih menyala tersebut mengenai tumpukan pakaian, sehingga menimbulkan api dan menjalar ke dinding rumah, kemudian merembet ke tempat service peralatan elektronik yang bangunannnya menyatu dengan rumah milik Abdul Aziz. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai 50 juta rupiah," ungkapnya.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Satu unit rumah di Jalan Medan – Banda Aceh, Dusun Kuta Baro, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada Selasa, (29/7) sekira pukul 16.00 WIB.

Bahkan api merembet ke sebuah ruko kayu, yang dijadikan tempat service peralatan elektronik rumah tangga. 

Memperoleh informasi adanya kebakaran, sejumlah personel dari Unit Inafis Satreskrim Polres Aceh Timur mendatangi lokasi guna melakukan oleh TKP.

“Benar, telah terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk dan anggota kami sudah melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Rabu (30/7/2025).

Dari keterangan saksi, lanjut Kasat Reskrim, api muncul dari rumah Abdul Aziz (25) dan merembet ke ruko kayu, tempat service peralatan elektronik milik Raja (40) yang berdampingan sebuah outlet ice cream.

Sementara itu Abdul Aziz (pemilik rumah) menyebutkan, ia (Abdul Aziz) melihat abangnya yang mengalami gangguan jiwa sedang menghisap rokok dan diduga saat membuang puntung rokok ke lantai dengan sembarangan di mana terdapat susunan pakaian.

“Kuat dugaan puntung rokok yang masih menyala tersebut mengenai tumpukan pakaian, sehingga menimbulkan api dan menjalar ke dinding rumah, kemudian merembet ke tempat service peralatan elektronik yang bangunannnya menyatu dengan rumah milik Abdul Aziz. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai 50 juta rupiah," ungkapnya.

Satu unit ruko berkonstruksi kayu hangus terbakar di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur, pada Selasa (29/7/2025). (SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA)

Baca juga: Ruko Kayu di Idi Rayeuk Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dari kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, mengimbau kepada warga yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, agar jangan ditinggal sendirian di dalam rumah.

Harus selalu diawasi, supaya kejadian serupa tidak terjadi.

“Ini sangat penting bagi warga yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, karena perilaku yang berisiko, seperti bermain api atau membuang puntung rokok dalam keadaan menyala, ini sangat rawan terjadinya kebakaran.

Oleh karena itu kami imbau agar dilakukan pengawasan, jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus ditinggal sendirian di dalam rumah. Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko yang tidak diinginkan,” kata Irwan.(*)

Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Bantu  Korban Kebakaran di Cut Mamplam

 

Berita Terkini