Tewas Tragis, Tapi Tak Ada Unsur Pidana? Ini Alasan Polisi Soal Kematian Diplomat Muda Kemlu
SERAMBINEWS.COM-Kematian seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39), masih meninggalkan teka-teki dan rasa duka mendalam, terutama bagi pihak keluarga.
ADP ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Kondisi jenazah cukup mengundang perhatian.
Bagian kepala terlilit lakban, yang memicu dugaan publik akan adanya tindak kekerasan atau kejahatan.
Namun setelah serangkaian proses penyelidikan, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain alias bukan merupakan tindak pidana.
Baca juga: Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain, Dokter Nyatakan Arya Mati Lemas
Kesimpulan ini pun memunculkan perdebatan di tengah masyarakat, sebab bertentangan dengan keyakinan keluarga yang merasa ADP tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
Pihak keluarga menganggap ada kejanggalan dalam peristiwa ini.
Lantas, apa yang menjadi dasar pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kematian ADP?
Polda Metro Jaya merujuk pada hasil analisis forensik, pemeriksaan jejak digital, serta pendekatan psikologis korban.
Hasil autopsi dan bukti di lokasi kejadian disebutkan mendukung hipotesis bahwa kematian tersebut tidak melibatkan kekerasan dari orang lain.
Meski demikian, pihak keluarga masih meminta penjelasan lebih mendalam dan berharap kasus ini terus terbuka demi mendapatkan keadilan dan kejelasan atas peristiwa tragis yang menimpa ADP.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat menanti langkah-langkah lanjutan dari aparat berwenang dalam menanggapi keraguan yang berkembang di tengah keluarga dan lingkungan korban.
Baca juga: Asal Usul Lakban Kuning di Kepala Diplomat Kemlu Arya Daru Trungkap: Dibeli Bareng Istri
Hasil Penyelidikan: Forensik, Sidik Jari, dan Profil Psikologis
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan penting dari hasil penyelidikan atas kematian ADP, diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup aspek forensik medis, barang bukti, data digital, hingga profil psikologis korban, polisi menyimpulkan tidak ditemukan tanda keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.