Liputan Eksklusif Aceh

Aduh! Istri Gugat Cerai Suami 2 Kali Lipat Jumlahnya di Langsa, Cek Datanya

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGAT CERAI DOMINAN - Ketua Mahkamah Syari'yah (MS) Kota Langsa Fadhilah Halim, SHI, MH menyebutkan, jumlah istri melakukan gugat cerai terhadap suaminya mencapai dua kali lipat pada periode Januari hingga Juli 2025.

Sedangkan untuk perkara permohonan yaitu 150 perkara terdiri dari permohonan penetapan ahli waris, permohonan pengesahan nikah, dispensasi kawin bagi anak di bawah umur, dan permohonan penetapan wali.

Penyebab Gugat Cerai

Faktor yang terungkap dalam persidangan perkara gugat cerai ini, karena terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.

Hal ini juga dibenarkan atas keterangan 2 saksi yang dihadirkan dalam persidangan. 

Baca juga: Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian di Sabang, Januari - Juni 2025

Memang secara umum, papar Fadhilah, saat hakim melakukan pemeriksaan kepada penggugat cerai atau si istri, alasan mereka melakukan gugatan cerai salah satunya suami tidak menafkahi atau tidak bekerja.

Lalu ada juga lantaran suami terlibat judi online, hingga narkoba, serta alasan lainnya. 

"Namun, dalam amar putusan di persidangan, hakim mempertimbangkan istri melakukan gugat cerai ke suami karena terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus," sebut Ketua MS Kota Langsa ini.  

Pemicu Cerai Talak

Kemudian alasan suami mengajukan cerai talak dikarenakan istri tidak patuh dan tidak peduli dengan keluarga.

“Misal, istri tidak mau dengar nasehat suami, suka pergi tanpa izin suami, keseringan suami yang sedang ke laut, istri pun pergi juga dari rumah,” beber dia.

Baca juga: Perselisihan hingga Judol Jadi Sebab Perceraian di Aceh Jaya, Ada Istri yang Gugat Usai Lulus PPPK

"Satu lagi yang paling sering yaitu istri kecanduan main medsos TikTok sehingga lupa akan kewajibannya," pungkas Fadhilah Halim.(*)

 

Berita Terkini