Jumat, 1 Mei 2026

Berita Sabang

Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian di Sabang, Januari - Juni 2025

Tak lagi sekadar soal ekonomi, kini judi online, kekerasan verbal, dan ketimpangan peran dalam rumah tangga menjadi pemicu

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
JUDI PENYEBAB PERCERAIAN - Humas Mahkamah Syar’iyah Sabang, Dr. Mira Maulidar, SHI, MH, mengatakan salah satu penyebab perceraiian di Sabang sejak Januari hingga Juni 2025 adalah judi online. 

Tak lagi sekadar soal ekonomi, kini judi online, kekerasan verbal, dan ketimpangan peran dalam rumah tangga menjadi pemicu utama bubarnya ikatan suami istri.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Fenomena perceraian di Sabang semakin mengkhawatirkan. 

Tak lagi sekadar soal ekonomi, kini judi online, kekerasan verbal, dan ketimpangan peran dalam rumah tangga menjadi pemicu utama bubarnya ikatan suami istri.

Data Mahkamah Syar’iyah Sabang mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 20 perkara perceraian telah diterima.

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, sementara tiga lainnya karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya.

“Penyebab konflik rumah tangga kini semakin kompleks.

Tidak hanya karena ekonomi, tapi juga perilaku digital seperti judi online yang mulai masuk dalam daftar penyebab utama perceraian,” ujar Humas Mahkamah Syar’iyah Sabang, Dr. Mira Maulidar, S.H.I., M.H., kepada Serambinews.com, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: dr Aisyah Dahlan Ungkap 8 Kalimat Sepele Istri yang Berefek Buruk Bagi Suami, Jangan Sampai Terucap!

Dari 17 kasus perceraian karena perselisihan, Mira merinci lima kasus disebabkan oleh suami yang tidak memberikan nafkah, lima karena kekerasan verbal atau ucapan kasar.

Tiga akibat kecanduan judi online, dua karena perselingkuhan, dan dua lainnya disebabkan oleh pasangan yang mengalami sakit berkepanjangan.

“Kasus judi online menjadi tren baru yang kami temukan dalam perkara perceraian.

Suami yang awalnya bertanggung jawab bisa berubah drastis karena kecanduan, menghabiskan uang keluarga, dan tidak lagi menafkahi istri. Ini yang sering kali memicu pertengkaran hebat,” jelas Mira.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi yang tidak dibarengi dengan kedewasaan dalam penggunaannya, bisa menjadi sumber konflik baru yang merusak fondasi rumah tangga.

Mahkamah Syar’iyah Sabang juga mencatat bahwa perkara perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 30 hingga 50 tahun, dengan masing-masing 13 orang terlibat sebagai penggugat maupun tergugat.

Baca juga: Aturan Baru Dukcapil: Nama di KTP dan KK Minimal 2 Kata, Bagaimana yang Punya Nama Hanya 1 Kata?

Sedangkan usia 20 hingga 30 tahun tercatat enam orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak tujuh orang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved