SERAMBINEWS.COM, MAGETAN - Kisah Mbah Wagimun pengemis tua yang bisa mendapatkan uang puluhan juta dari hasil mengemis.
Mbah Wagimun ternyata sudah mengemis sejak 5 tahun lalu.
Dia hanya bermodal duduk dan meletakkan gelas, hingga ada orang yang melintas memasukkan uang ke dalamnya.
Mbah Wagimun selama ini mengemis di lokasi berpindah-pihdah.
Namun sayang, profesi Mbah Wagimun mengemis kadang tidak berjalan mulus.
Mbah Wagimun harus berurusan dengan Satpol PP saat meminta-minta demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mbah Wagimun mendadak jadi sorotan setelah ditangkap oleh petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Wagimun merupakan pengemis berusia 79 tahun.
Ia kedapatan membawa uang dalam jumlah banyak setelah ditangkap.
Wagimun yang merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.
Ia diamankan oleh petugas Dinas Sosial, serta Satpol PP Kabupaten Magetan, usai petugas menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (31/7/2025).
Wagimun mengungkapkan, uang itu didapatkan dari hasil mengemis di depan Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
“Rp 10 juta punjul, trah oleh golek og (Rp 10 juta lebih, lah hasil dari cari kok),” ungkap Wagimun, Minggu (3/8/2025).
Dirinya mengaku sudah mengemis sejak 5 tahun lalu.
Bermodal hanya duduk dan meletakkan gelas, hingga ada orang yang melintas memasukkan uang ke dalamnya.