2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola, Video Tersebar, Begini Nasibnya Kini

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI 2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola

SERAMBINEWS.COM - Warganet Rembang dihebohkan dengan sebuah video yang viral di TikTok.

Video tersebut memperlihatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan tidak senonoh di dalam sebuah musala.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, bahkan sampai kebanjiran pesan di WhatsApp untuk meminta klarifikasi.

Setelah ditelusuri, kedua orang dalam video itu dipastikan berstatus ASN yang bertugas di Puskesmas Pancur dan bukan pasangan suami istri.

Akankah ada sanksi tegas dari pemerintah daerah?

Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Unggahan video yang viral di TikTok tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu pihak pertama yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.

Sejak video tersebut tersebar di media sosial, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.

Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.

Keduanya bukan pasangan suami istri.

Baca juga: Datok Penghulu Keluarkan Surat Kuasa untuk Membantu Pemulangan Warga Aceh yang Dikeroyok di Malaysia

Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.

Langkah Tegas Pemkab Rembang

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.

Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).

Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.

Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.

"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.

Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Fakta Dibalik Turunnya Harga iPhone 15 iBox di Agustus 2025, iPhone 16 Tokoh Utama?

"Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan."

"Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya sejauh ini memang sejalan dengan informasi yang beredar luas di media sosial.

"Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi."

"Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial," jelasnya.

Dinas Kesehatan Lakukan Klarifikasi Awal

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan.

Proses klarifikasi dilakukan sebagai langkah awal menyusul laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dari istri salah satu ASN.

"Ini langkah proaktif kami terhadap berita yang marak di medsos dan juga ada aduan kepada Pak Bupati. Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan," ujar dr. Ali.

Namun, ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci karena proses masih berlangsung di internal instansi.

"Ini sifatnya masih awal, kami selaku pimpinan langsung ingin mengetahui informasi dari sumber beritanya."

"Informasi detailnya kami belum bisa menyampaikan karena masih proses dan kami tentunya taat dengan ketentuan. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan," pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pemerintah daerah.

Semua pihak terkait, mulai dari Inspektorat, BKD, hingga Dinas Kesehatan, akan dilibatkan dalam sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap kedua ASN tersebut.

Kasus dugaan tindakan asusila ini menjadi sorotan masyarakat Rembang.

Selain karena lokasinya yang berada di tempat ibadah, status para pelaku sebagai ASN turut memperkuat tuntutan publik agar ada tindakan tegas dan transparan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral 2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola, Bupati: Pegawai Puskesmas

Berita Terkini