Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Dinas Peternakan Aceh kini sedang merintis upaya agar populasi kerbau yang ada di Aceh Jaya hingga Aceh Singkil (lebih dikenal dengan kawasan Barat Selatan Aceh atau Barsela) juga mendapat pengakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana halnya dengan kerbau Gayo dan kerbau Simeulue.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menggandeng sejumlah pakar peternakan dari Universitas Syiah Kuala (USK), di antaranya Prof Dr Ir Eka Mutia Sari MSc dan Hendra Koesmara SPt, MSc.
Para pakar tersebut diundang khusus oleh Zalsafran ke ruang kerjanya Senin (4/8/2025) sore untuk bersama-sama dengan pejabat terkait di dinas itu urun rembuk membicarakan rencana pengusulan kerbau Barsela ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan sertifikat SNI.
Rencana ini, kata Zalsufran, digagas mulai Agustus tahun ini. Akan tetapi, pengusulan resminya akan dilakukan pada tahun depan (2026), mengingat banyak sekali persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi oleh pihak pengusul sebelum mengajukan usulan.
“Karena melibatkan antarkabupaten di wilayah barat Selatan Aceh, maka pengusulan ini nantinya harus dilakukan oleh Gubernur Aceh. Tapi, kita dari dinaslah yang menyiapkan kajian dan segala kelengkapannya sehingga layak untuk diusulkan,” kata Zalsufran.
Baca juga: Kerbau Gayo dan Simeulue Sudah Di-SNI-kan, Ribuan Ekor di Barsela Belum Jelas Rumpun dan Galurnya
Yang tak kalah pentingnya, kata Zalsufran, para bupati/walia kota di kawasan Barsela harus diajak duduk bersama untuk membicarakan rencana pengusulan SNI kerbau Barsela ini, supaya semuanya sepakat dan mendukung.
“Harus ada juga kesepakatan apakah kerbau di kawasan pantai barat-selatan Aceh itu kita namakan kerbau Barsela, atau kerbau Abas (Aceh Barat Selatan), atau justru kita beri penamaan lain. Jadi, harus kita sepakati bersama apa namanya. Tapi, untuk sementara kita sebut saja kerbau Barsela,” kata pria kelahiran Aceh Barat Daya ini.
Pengambilan sampel darah
Sementara itu, Prof Dr Eka Mutia Sari yang ditanyai Serambinews.com merincikan tahapan apa saja yang harus dilalui sebelum dilakukan pengusulan SNI ke BSN.
Langkah pertama, menurutnya, diawali dengan pengambilan sampel darah dari minimal sepuluh ekor kerbau di kawasan Barsela sekaligus dengan pengukuran fisiknya. Ini dilakukan untuk melihat sifat kualitatif dan kuantitatifnya.
Kemudian, dilakukan pemeriksan dan evaluasi asam deoksiribonukleat (DNA) berikut phylogenetic tree (pohon filogenetik) yang akan menunjukkan hubungan kekerabatan antarkerbau di wilayah Barsela.
Analisis filogenetik ini bertujuan untuk mengungkap sejarah evoluasi suatu entitas atau kelompok organisme dengan menggunakan data seperti urutan DNA, RNA, atau protein, seera ciri-ciri morfologi objek yang diteliti.
Dari sana nantinya akan dapat dilakukan pemeataan atau pengelompokan genetik kerbau di setap kabupaten yang ada di Barsela. Dengan demikian, akan ketahuan apakah, misalnya, kerbau di Aceh Barat sama DNA-nya dengan kerbau di Aceh Selatan. Ada kemungkinan sama, juga terbuka peluang tidak sama.
Baca juga: Cara Nabung Agar Rekening Tidak Dianggap Dormant Lalu Diblokir PPATK, Pakar Siber Sarankan Hal Ini
Bisa saja, kata Prof Eka, setelah uji DNA akan terungkap bahwa seluruh kerbau di Barsela ternyata berasal dari galur (strain) ataupun rumpun (breed) yang sama. Bisa juga berbeda sebagian, misalnya, antara kerbau Aceh Jaya dengan kerbau di Aceh Singkil ternyata tidak sama.
Nah, yang dicari dalam fase filogenetik ini adalah keunikannya atau apa yang membuat kerbau Barsela beda dengan kerbau Gayo dan kerbau Simeulue, serta kerbau-kerbau lainya di Sumatra. Nantinya, data tentang sifat kualitatif dan kuantitatif kerbau Barsela itulah yang diajukan ke BSN untuk di-SNI-kan.