Berita Banda Aceh

Dinas Peternakan Aceh Rintis Upaya Men-SNI-kan Kerbau Barsela

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran ST MSi (di tengah) memimpin rapat persiapan pengusulan kerbau di kawasan barat-selatan Aceh (Barsela) agar mendapat SNI dari Badan Standardisasi Nasional, Senin (4/8/2025) petang di ruang kerjanya.

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Dinas Peternakan Aceh kini sedang merintis upaya agar populasi kerbau yang ada di Aceh Jaya hingga Aceh Singkil (lebih dikenal dengan kawasan Barat Selatan Aceh atau Barsela) juga mendapat pengakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana halnya dengan kerbau Gayo dan kerbau Simeulue.

Untuk mewujudkan upaya tersebut, Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menggandeng sejumlah pakar peternakan dari Universitas Syiah Kuala (USK), di antaranya Prof  Dr Ir Eka Mutia Sari MSc dan Hendra Koesmara SPt, MSc.

Para pakar tersebut diundang khusus oleh Zalsafran ke ruang kerjanya Senin (4/8/2025) sore untuk bersama-sama dengan pejabat terkait di dinas itu urun rembuk membicarakan rencana pengusulan kerbau Barsela ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan sertifikat SNI.

Rencana ini, kata Zalsufran, digagas mulai Agustus tahun ini. Akan tetapi, pengusulan resminya akan dilakukan pada tahun depan (2026), mengingat banyak sekali persyaratan dan  tahapan yang harus dipenuhi oleh pihak pengusul sebelum mengajukan usulan.

“Karena melibatkan antarkabupaten di wilayah barat Selatan Aceh, maka pengusulan ini nantinya harus dilakukan oleh Gubernur Aceh. Tapi, kita dari dinaslah yang menyiapkan kajian dan segala kelengkapannya sehingga layak untuk diusulkan,” kata Zalsufran.

Baca juga: Kerbau Gayo dan Simeulue Sudah Di-SNI-kan, Ribuan Ekor di Barsela Belum Jelas Rumpun dan Galurnya

Yang tak kalah pentingnya, kata Zalsufran, para bupati/walia kota di kawasan Barsela harus diajak duduk bersama untuk membicarakan rencana pengusulan SNI kerbau Barsela ini, supaya semuanya sepakat dan mendukung.

“Harus ada juga kesepakatan apakah kerbau di kawasan pantai barat-selatan Aceh itu kita namakan kerbau Barsela, atau kerbau Abas (Aceh Barat Selatan), atau justru kita beri penamaan lain. Jadi, harus kita sepakati bersama apa namanya. Tapi, untuk sementara kita sebut saja kerbau Barsela,” kata pria kelahiran Aceh Barat Daya ini.

Pengambilan sampel darah

Sementara itu, Prof Dr Eka Mutia Sari yang ditanyai Serambinews.com  merincikan tahapan apa saja yang harus dilalui sebelum dilakukan pengusulan SNI ke BSN.

Langkah  pertama, menurutnya, diawali dengan pengambilan sampel darah dari minimal sepuluh ekor kerbau di kawasan Barsela sekaligus dengan pengukuran fisiknya. Ini dilakukan untuk melihat sifat kualitatif dan kuantitatifnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksan dan evaluasi asam deoksiribonukleat  (DNA) berikut phylogenetic tree (pohon filogenetik) yang akan menunjukkan hubungan kekerabatan antarkerbau di wilayah Barsela.

Analisis filogenetik ini bertujuan untuk mengungkap sejarah evoluasi suatu entitas atau kelompok organisme dengan menggunakan data seperti urutan DNA, RNA, atau protein, seera ciri-ciri morfologi objek yang diteliti. 

Dari sana nantinya akan dapat dilakukan pemeataan atau pengelompokan genetik kerbau di  setap kabupaten yang ada di Barsela. Dengan demikian, akan ketahuan apakah, misalnya, kerbau di Aceh Barat sama DNA-nya dengan kerbau di Aceh Selatan. Ada kemungkinan sama, juga terbuka peluang tidak sama. 

Baca juga: Cara Nabung Agar Rekening Tidak Dianggap Dormant Lalu Diblokir PPATK, Pakar Siber Sarankan Hal Ini

 Bisa saja, kata Prof Eka, setelah uji DNA akan terungkap bahwa seluruh kerbau di Barsela ternyata berasal dari galur (strain) ataupun rumpun (breed) yang sama. Bisa juga berbeda sebagian, misalnya, antara kerbau Aceh Jaya dengan kerbau di Aceh Singkil ternyata tidak sama.

Nah, yang dicari dalam fase filogenetik ini adalah keunikannya atau apa yang membuat kerbau Barsela beda dengan kerbau Gayo dan kerbau Simeulue, serta kerbau-kerbau lainya di Sumatra. Nantinya, data tentang sifat kualitatif dan kuantitatif kerbau Barsela itulah yang diajukan ke BSN untuk di-SNI-kan.

“Jadi, prosesnya panjang dan ada sidangnya juga. Saya akan ‘disidang’ seperti pada saat kita mengusulkan SNI untuk kerbau Gayo dan kerbau Simuelue beberapa tahun lalu,” kenang Prof Eka.

4 Ternak Aceh Ber-SNI

Sejauh ini baru empat jenis ternak di Aceh yang sudah ber-SNI. Yakni, sapi Aceh, kuda Gayo, kerbau Gayo, dan kerbau Simeulue. 
Sebagai pakar ilmu peternakan, Prof Eka Mutia Sari terlibat dalam semua tahapan itu.

Diceritakan bahwa pendaftaran SNI kerbau Simeulue dan kerbau Gayo diawali dengan penetapan rumpun kerbau Simeulue pada tahun 2014 melalui Kepmentan Nomor 579/Kpts/SR.120/4/2014 dan penetapan rumpun kerbau Gayo pada tahun 2017 melalui Kepmentan Nomor 302/Kpts/SR.120/5/2017.

Selanjutnya, terhadap kedua rumpun tersebut pada tahun 2022 dilakukan penilaian dan pengukuran kembali untuk pengusulan SNI.

Pada tahun 2023 kembali dilakukan serangkaian penyempurnaan data untuk pengajuan SNI dan selanjutnya dibahas beberapa kali pada rakor teknis oleh Komisi Ahli Bibit dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Akhirnya terbitlah SNI Kerbau Simeuleu dan SNI Kerbau Gayo pada tahun 2023," ungkap Zalsufran.

Menurut Kadis Peternakan Aceh itu, pengusulan awal SNI kedua rumpun tersebut  pada tahun 2022 disampaikan ke Direktorat Perbibitan Ternak. Namun, pada tahun 2023 otoritasi penetapan SNI menjadi kewenangan BSN.

Pada 2023, lanjut Zalsufran, Disnak Aceh bekerja sama dengan Tim Pusat Riset Sapi Aceh dan Ternak Lokal Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk menyusun rancangan SNI.

Pembahasan rancangan SNI ini dilaksanakan di Jakarta dengan melibatkan BSN, Kementerian Pertanian, dan komite teknis terkait. 

Baca juga: Kadis Peternakan Aceh Ungkap Keunggulan Kerbau Gayo dan Kerbau Simeulue 

Proses ini mencakup penilaian sifat kuantitatif dan kualitatif ternak sampai pada akhirnya  ditetapkan SNI-nya pada 14 November 2023 dengan nomor SNI 8292-5:2023 untuk Bibit Kerbau Simeulue dan SNI 8292-6:2023 untuk Bibit Kerbau Gayo.

Zalsufran juga menerangkan tujuan SNI terhadap objek hidup seperti halnya kerbau.

"Penetapan SNI ini bertujuan untuk menjaga kemurnian dan kualitas genetik, meningkatkan produktivitas ternak, serta melindungi plasma nutfah lokal Aceh," bebernya.

Ia tambahkan bahwa SNI menjadi acuan penting bagi peternak, peneliti, dan pemangku kebijakan dalam pemilihan serta pengembangan bibit unggul.

Penerapan standar ini, lanjut Zalsufran, memberikan jaminan mutu terhadap bibit ternak, baik bagi produsen maupun konsumen, sehingga mendukung peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha peternakan secara nasional.

Begitupun, Zalsafran mengingatkan bahwa SNI bukanlah target akhir. Jangan sampai  setelah kerbau Barsela nantinya dapat SNI, terus tidak diikuti dengan tindak lanjut yang konkret di lapangan. Misalnya, tidak adanya regulasi yang dapat memproteksi kerbau dari luar bebas masuk Barsela sehingga kemurnian plasma nutfah kerbau Barsela tidak lagi orisinil.

"Atau bahkan suatu saat kerbau Barsela hanya tinggal lama karena saking banyaknya dijual keluar, sedangkan upaya memproteksi plasma nutfahnya tidak dilakukan," kata Zalsufran. 

Ia juga berharap, SNI itu kelak dapat membawa manfaat finansial bagi peternak kerbau di kawasan Barsela. 

"Ia harus menjadi sumber tambahan pendapatan bagi peternak. Kerbau bisa mereka jual lebih mahal lantaran sudah ber-SNI," demikian Zalsufran. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil

Berita Terkini