Bantuan diberikan hanya kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPR Aceh.
Bantuan yang diberikan itu kemudian dikalikan dengan jumlah perolehan suara sah per partai.
Hasil perhitungan inilah yang kemudian diterima oleh partai politik.
Untuk diketahui, sebagaimana dijelaskan Kepala BPKA, Reza Saputra, sebelum tahun 2022, alokasi bantuan parpol per suara sah diberikan sebesar Rp 1.200.
Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 2.000 sampai dengan tahun 2024. Dan tahun 2025 ini, Pemerintah Aceh mengusulkan naik menjadi sebesar 10.000 per suara sah.
"Alhamdulillah, usulan kenaikan bantuan parpol di Aceh telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri," ungkap Reza.
Dengan penambahan tersebut, besaran bantuan yang diterima oleh partai politik peraih kursi di DPRA mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Teroris, Illiza: Jujur Kita Kaget
Baca juga: Menikah dengan Pria Afrika, Wanita Aceh Syarifah Justru Diserang Komentar Rasis: Saya Lihat Imannya
Partai Aceh paling besar
Partai Aceh merupakan partai paling besar mendapatkan bantuan, mencapai Rp 6,7 miliar. Sedangkan jumlah paling sedikit diterima oleh PDA sebesar Rp 200 jutaan.
Sementara jumlah total dana hibah yang diterima partai politik di Aceh mencapai Rp 29,340 miliar.
Reza menyebutkan, bantuan keuangan kepada partai politik ini diprioritaskan untuk pendidikan politik anggota partai dan masyarakat.
Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Juga untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, serta untuk meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter.
Selain itu, bantuan keuangan itu juga diprioritaskan untuk operasional sekretariat partai, meliputi kegiatan administratif dan operasional sehari-hari.
"Bantuan keuangan untuk partai politik ini hanya untuk level provinsi, yang memiliki kursi di DPRA,"
"Sedangkan untuk partai politik di kabupaten/kota itu nanti akan disepakati oleh masing-masing kabupaten-kota," jelas Reza.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil
Baca juga: Daftar 6 Profesor Baru USK yang Dikukuhkan, Pakar AI Medis hingga Kebencanaan