5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa Mereka dan Apa Kasusnya?
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu lima buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di tahun 2025.
Ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi lembaga antirasuah itu di tahun ini.
5 buronan KPK itu terlibat dalam kasus korupsi besar di Indonesia.
Dari lima orang tersebut, satu di antaranya merupakan seorang wanita.
Kelima buronan itu telah masuk dalam radar pencarian nasional dan internasional, namun hingga kini belum berhasil ditangkap.
Mereka terjerat berbagai kasus korupsi dan tindak pidana lain yang merugikan keuangan negara sejak tahun 2017 hingga 2024.
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO sejak tahun 2017 dan empat orang DPO tahun 2019–2024,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: ‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala
Mereka dianggap telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar serta menghambat proses penegakan hukum.
Menurut Fitroh, KPK tak tinggal diam.
Pihaknya terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum, baik di dalam negeri maupun lintas negara, untuk menemukan para buronan.
“Mudah-mudahan, berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” ucap Fitroh.
Berikut adalah daftar lengkap lima buronan KPK yang masih buron:
1. Paulus Tannos
Kasus: Korupsi pengadaan e-KTP
Status: Dalam proses ekstradisi dari Singapura
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin sudah masuk DPO sejak Agustus 2019 karena keterlibatannya dalam mega skandal korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).