Kasus: Dugaan pemalsuan surat ahli waris PT Aria Citra Mulia
Status: DPO sejak 2022
Seperti Emylia, Herwansyah juga terlibat dalam kasus yang sama.
Keduanya diduga memalsukan dokumen penting untuk merebut kendali saham perusahaan.
Sampai hari ini, Herwansyah belum berhasil dibekuk aparat penegak hukum.
Upaya pencarian para buronan korupsi ini menjadi bagian dari evaluasi penting terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Keterlibatan lembaga internasional seperti CPIB dan kerja sama antarlembaga menjadi kunci untuk menutup celah pelarian para koruptor.
KPK mengajak publik untuk ikut mendukung proses ini, termasuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan seluruh elemen masyarakat,” kata Fitroh.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM