Saddam menerangkan, seleksi PPPK tahap I tahun 2024 meluluskan 1.492 orang. Dengan rincian 1.491 tenaga teknis dan 1 orang tenaga kesehatan. Dari 1.492 orang yang lulus, ada 5 peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
Sehingga penetapan nomor induk PPPK dan penandatanganan kontrak hanya dilakukan kepada 1.487 orang. Sedangkan penandatangan kontrak telah tuntas dilaksanakan. Selanjutnya tinggal proses pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) yang bakal digelar dalam waktu dekat.
"Kapan dilaksanakan penyerahan SK? Insya Allah tinggal kesedian Pak Bupati kapan menyerahkan," kata Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman.
Pada bagian lain, Azman mengatakan, pihaknya tetap terbuka terhadap pengaduan masyarakat terkait penerimaan PPPK. Menurutnya jika terbukti tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, walau sudah dilantik tetap bisa dibatalkan. "Selama ini pengaduan kadang sulit diproses, karena tidak jelas. Agar bisa diproses harus jelas," tukas Azman.(de)