Berita Pidie Jaya

Warga Meureudu Pijay Ditangkap Polisi Gegara Curi Mesin Pompa Kincir Air 

Penulis: Idris Ismail
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN PELAKU PENCURIAN - Personel Satuan Reskrim Polres Pijay mengamankan pelaku pencurian mesin pompa kincir air, JM (tengah), di Mapolres setempat, Kamis (7/8/2025).

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Seorang pria berinisial JM (41), warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian mesin pompa kincir air dari sebuah tambak milik warga. 

Aksi nekat JM berujung pada penangkapan dirinya oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya bersama Tim Opsnal, yang kini telah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, SH menjelaskan kepada Serambinews.com, Kamis (7/8/2025), bahwa penangkapan terhadap JM dilakukan pada Rabu (6/8/2025) malam, di kediamannya di Kecamatan Meureudu. 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan yang disampaikan oleh korban, Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheu Rheng, Kecamatan Trienggadeng.

Menurut keterangan korban, mesin pompa kincir air miliknya yang digunakan untuk mengelola tambak ikan diketahui hilang pada Minggu (3/8/2025) pagi, saat ia hendak menyalakan mesin tambak. 

Ia menduga mesin tersebut telah dicuri pada malam sebelumnya, Sabtu (2/8/2025). 

Baca juga: Warga Tamiang Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Ragukan Info Pencurian, Ungkap Awal Mula Tragedi Itu

Menyadari adanya tindak pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pidie Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. 

Mereka menelusuri sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan barang-barang bekas, termasuk mesin tambak. 

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tim menemukan sebuah mesin pompa kincir air yang memiliki ciri-ciri identik dengan milik korban di sebuah tempat penjualan barang bekas keliling.

Setelah dilakukan interogasi terhadap penjual, terungkap bahwa mesin tersebut dibeli dari seseorang berinisial JM. 

Baca juga: Kasus Pencurian Sepeda Motor di Aceh Besar Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Teman Korban

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. 

Dalam pemeriksaan awal, JM mengakui bahwa ia memang mengambil mesin dari tambak milik Nurdin Adam dan menjualnya ke pengepul barang bekas.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya bersama barang bukti berupa mesin pompa kincir air,” terangnya. 

Halaman
12

Berita Terkini