OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Diduga Terseret Kasus Suap Proyek RSUD Rp170 Miliar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang diduga terlibat kasus suap.

KPK membeberkan kasus yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis, yang membuatnya ditangkap Kamis (7/8/2025) malam.

Ia ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di hotel di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Abdul Azis diperiksa dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp170 miliar.

“Dugaan suap proyek pembangunan/peningkatan kualitas rumah sakit, yang dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” kata Budi dilansir TribunnewsSultra.com, Kamis malam.

Proyek RSUD Kolaka Timur senilai Rp170 miliar ini mulai berjalan pada Maret 2025.

Rumah sakit yang berada di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, cukup dekat dengan Kantor Bupati Kolaka Timur.

RSUD Kolaka Timur dan Kantor Bupati berjarak 5 hingga 7 kilometer dengan jarak tempuh sekitar 10–15 menit. 

Kedua bangunan ini berada di jantung Kabupaten Kolaka Timur. 

Baca juga: Penampakan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Usai Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih

Jika dari Kota Kendari, kantor Bupati Kolaka Timur ini dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda dua ataupun empat. 

Jaraknya diperkirakan capai 113 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2 jam 30 menit.

Dengan pembangunan rumah sakit ini, RSUD Kolaka Timur sedang dalam proses naik kelas menjadi RSUD Tipe C. 

RSUD tipe C nantinya dilengkapi dengan fasilitas seperti CT Scan, cath lab, mamografi, laboratorium patologi anatomi, serta layanan kemoterapi.

Ketersediaan layanan ini penting agar pasien kanker dapat menjalani terapi berulang di daerah tanpa harus bolak-balik ke rumah sakit rujukan.

Ke depan, RSUD Kolaka Timur ini ditargetkan menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokus Public Health Training Center (PHTC) pada tahun 2025. 

 
PHTC adalah pusat pelatihan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja di bidang kesehatan masyarakat. 

Di tingkat internasional, PHTC merupakan konsorsium dari berbagai pusat pelatihan regional yang menyediakan pelatihan fleksibel dan relevan untuk menghadapi isu-isu kesehatan masyarakat yang krusial. 

Adapun sumber anggaran pembangunan rumah sakit ini dari bantuan pemerintah dari Kementerian Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Pembangunan gedung tiga lantai dengan jumlah kapasitas 50 tempat tidur ini ditargetkan selesai pada tahun 2025.

Namun, kini terganjal kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur yang tersandung kasus suap pembangunan proyek rumah sakit ini.

Baca juga: ‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala

Direktur RSUD Koltim, dr Abdul Munir Abubakar, mengatakan, Pemkab Koltim awalnya menguusulkan anggaran pembangunan rumah sakit ini senilai Rp40 miliar.

Namun Bupati Kolaka Timur Abdul Azis 'melobi' pemerintah pusat dan provinsi untuk anggaran ditingkatkan. 

Anggaran pun disetujui meningkat hingga Rp170 miliar. 

Anggaran Rp170 miliar itu nantinya dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana sebanyak Rp150 miliar.

Diduga tambahan anggaran ini jadi sumber terjadi pratik suap.

KPK pun melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi untuk mengusut kasus ini. 

KPK berhasil mengamankan delapan orang dari tiga wilayah. 

Sebanyak empat di Kota Kendari, satu di kota Makassar, dan tiga di Jakarta. 

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis yang saat itu berada di Makassar. 

Di tengah isu kasus suap yang ramai jadi perbincangan, proses pembangunan RSUD Kolaka Timur masih berlangsung. 

Hingga saat ini Jumat 8 Agustus 2025 ini, proses pembangunan RSUD Kolaka Timur masih berlangsung. 

Baca juga: OTT KPK di Medan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan, 6 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) sore. 

Hingga detik-detik memasuki lobi gedung komisi antirasuah, Abdul Azis tetap membantah kabar dirinya terjaring OTT KPK.

Pantauan di lokasi, Abdul Azis yang tiba sekitar pukul 16.25 WIB.

Ia terlihat mengenakan masker hitam, kemeja safari krem, topi putih dan membawa sebuah koper.

Abdul Azis sempat melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggunya.

"Bapak benar kena OTT enggak sih, Pak?" tanya seorang wartawan kepada Abdul Azis.

"Enggak," jawab Abdul Azis singkat sebelum akhirnya digiring petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kedatangannya hari ini ke KPK juga menindaklanjuti pernyataannya tentang kesiapan diri.

Saat konferensi pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025), Abdul Azis mengatakan siap dimintai keterangan jika memang dibutuhkan.

Terlebih, sebelumnya dua stafnya telah lebih dulu digiring KPK untuk dimintai diperiksa.

Ia juga menyatakan tak akan lari dan siap mematuhi prosedur hukum.

“Saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak lari,” tegas Abdul Aziz.

Ia berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.

Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8/2025).

“Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” sambungnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih pada hari ini, Jumat (8/8/2025).

“Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.

Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Asep mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.

“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya.

 

Baca juga: Jadi Tersangka, DPRK Minta Sekda Aceh Jaya Mundur Sementara dari Jabatannya

Baca juga: Pria Terduga Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Jakbar, Sempat Lepaskan Tembakan saat Kabur


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com 

 

Berita Terkini