Tak lama setelah itu, Heni, mantan istri Edi, mendengar teriakan suaminya yang meminta tolong.
Ketika ia keluar, Heni mendapati Samiran terkapar bersimbah darah, sementara Edi melarikan diri ke arah hutan menuju Desa Penantian.
Baca juga: Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa
Sarung berlumuran darah
Pelarian Edi berakhir pada Selasa (12/8/2025) pagi, ketika ia menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Bandar.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sarung berlumuran darah, pakaian korban, sandal, senter kecil, dan sepeda motor Vega.
"Motif dari pembunuhan itu karena pelaku tidak terima korban menikahi mantan istrinya," tambah Ibnu Holdon.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Malam Ngopi Bareng, Paginya Jadi Mayat di Atas Batu
Atas perbuatannya, Edi Hendri dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait adanya motif lain dari penganiayaan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Kenal Lewat OMI, Sejoli di Banda Aceh Berzina di Tempat Refleksi, Warga Kaget Saat Lampu Dihidupkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu Mantan Istri Menikah Lagi, Pria di OKU Bacok Suami Siri hingga Tewas