Setelah diberi penjelasan para pria itu berangsur meninggalkan kantor Perkim Aceh.
“Sebelumnya, salah seorang dari mereka juga sempat mengatakan wajib ada keputusan terkait proyek untuk mereka,” pungkas Aznal.
Hingga berita ini ditayangkan, Serambinews.com masih mencoba mendalami mengenai identitas kelompok tersebut serta penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Dinas Perkim Aceh: Satgas Pengawasan Rumah Bisa Hilangkan Praktik Pungli