Kini di RSUD Soewondo Pati masih ada tujuh korban luka yang menjalani rawat inap.
Selain dua anggota Polri, ada lima warga sipil yang juga dirawat. Mereka mengalami sesak napas akibat efek gas air mata.
“Kelima pasien dari masyarakat sipil ini dalam kondisi sadar dan menunjukkan tanda-tanda pemulihan kesehatan setelah mendapat perawatan di rumah sakit,” ucap Agustinus.
Ia menjamin, seluruh korban sudah memperoleh penanganan medis secara maksimal.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Lucky Pratugas Narimo mengatakan, total korban luka maupun yang mengalami gangguan kesehatan akibat kericuhan aksi mencapai 64 orang.
Namun, puluhan orang itu, hanya tujuh yang masih rawat inap.
Selebihnya menjalani rawat jalan dan sudah pulang ke rumah masing-masing.
Sementara kondisi terkini sehari setelah demo, Alun-alun Pati dibersihkan oleh TNI, BPBD, dan Damkar.
Aktivitas warga mulai normal, namun posko penggalangan aksi masih berdiri sebagai simbol pengawalan proses politik.
Baca juga: VIDEO - Ricuh Demo di Kantor Bupati Pati, Polisi Curigai Aksi Disusupi Provokator
DPRD Bentuk Pansus Hak Angket
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Terkait hal itu, Sudewo mengatakan, hak angket merupakan hak yang dimiliki oleh DPRD sehingga ia menghargai hal tersebut.
"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Sudewo kepada awak media.
Sementara itu, terkait tuntutan warga yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pati, Sudewo menegaskan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional.
"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti (sebagai Bupati Pati) dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.
DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan terhadap Bupati Sudewo.
Fraksi-fraksi seperti PKS, Demokrat, Gerindra, dan PKB menilai Sudewo melanggar sumpah jabatan dan tidak berpihak pada rakyat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Kapolsek Pati Kota yang Jadi Korban Kericuhan Demo Tuntut Sudewo Mundur,