Opini
Dua Dekade Helsinki, Tiga Kado dari Aceh untuk Indonesia
Sejak saat itu peluru berhenti berbicara. Jalan-jalan yang pernah sunyi oleh curiga kembali diisi obrolan sepele yang
Oleh: Ari Palawi*)
Kado Pertama. Kebenaran yang Berani Diucapkan
PAGI di Banda Aceh sering dimulai oleh suara yang akrab. Riuh pasar, aroma kopi, langkah-langkah kecil anak sekolah. Di sela-sela itu ada ingatan yang tak pernah jauh. Lima belas Agustus selalu datang membawa rasa. Di sebuah kota yang jauh dari pesisir ini, dulu orang-orang duduk menghadapi satu sama lain, lalu menyepakati jalan pulang.
Sejak saat itu peluru berhenti berbicara. Jalan-jalan yang pernah sunyi oleh curiga kembali diisi obrolan sepele yang menenangkan.
Dua dekade berlalu. Kita patut mengakui buah yang sudah ada. Pemilu lokal berjalan. Banyak mantan kombatan menjadi warga yang sibuk bekerja, sebagian menjadi pelayan publik. Anak-anak tumbuh tanpa suara tembak. Rakyat bisa menegakkan punggung di sawah, di bengkel, di kelas.
Ini bukan hal kecil. Ini buah doa banyak orang, air mata keluarga, juga kebesaran hati dari semua pihak. Tidak ada yang remeh dari itu.
Namun kebenaran yang berani diucapkan juga menuntut kita melihat yang belum. Sebagian janji masih menggantung di langit yang sama. Simbol-simbol yang seharusnya menjadi ruang bersama masih terasa seperti pintu yang setengah tertutup.
Pembagian manfaat dari sumber daya belum terasa merata di kampung-kampung yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari pabrik atau dari laut. Keadilan bagi keluarga yang kehilangan masih cenderung menjadi tema seminar, belum menjadi kenyataan yang menyentuh dapur mereka. Di sela pencapaian, tumbuh rasa getir. Seakan manfaat perdamaian lebih banyak singgah di meja segelintir orang dibanding singgah di piring warga biasa.
Kado pertama yang kita persembahkan untuk Indonesia adalah keberanian menatap cermin. Kita ingin cermin yang jujur. Bukan untuk mencari salah, tetapi untuk menyusun ulang cara berjalan. Kebenaran membuat kita ringan melangkah. Ia menghapus kabut. Dengan kebenaran, kita bisa mengatakan bahwa perdamaian sudah menghentikan perang, tetapi belum selesai menata hidup. Kita bisa mengakui bahwa sebagian kebijakan memang bekerja, sebagian masih menunggu nyala. Kita bisa menulis catatan yang rapih tentang apa yang sudah, apa yang belum, dan siapa yang bertanggung jawab menuntaskannya.
Kebenaran yang jujur juga mengubah cara kita berbicara tentang pihak. Dulu kita berdiri berhadapan. Kini kita berdiri bersebelahan menghadap masa depan yang sama. Di titik ini, kalimat paling sulit justru yang paling sederhana. Terima kasih. Maafkan. Mari lanjut. Kalimat-kalimat itu adalah engsel yang membuat pintu perdamaian terus bisa dibuka dan ditutup dengan tenang.
Kado Kedua. Keadilan yang Menyentuh Tubuh dan Hati
Di banyak rumah, ingatan masih tinggal seperti lukisan yang tak pernah selesai. Sebuah kursi kosong di ruang tamu. Seragam sekolah yang dulu tak sempat disetrika. Sebuah cincin yang disimpan diam-diam di laci. Keadilan yang layak tidak hanya berbentuk pasal dan nomor aturan.
Ia juga berbentuk kursi yang kembali terisi, meski tidak oleh orang yang sama, melainkan oleh rasa aman dan pengakuan.
Kado kedua adalah cara kita memulihkan luka, bukan menutupinya. Kita membutuhkan pengakuan yang jelas kepada korban, bukan sekadar belasungkawa. Pengakuan ini bisa hadir dalam bentuk yang dapat disentuh dan dipakai. Beasiswa bagi anak-anak yang orang tuanya hilang dan tak kembali. Pelayanan kesehatan jiwa yang ramah di puskesmas, bukan hanya di kota besar.
Program pekerjaan yang didesain untuk keluarga yang menjadi tulang punggung tunggal. Skema pendampingan hukum yang mengantar mereka memahami dokumen, menggugat hak, dan menerima kabar tanpa menunggu bertahun-tahun.
Keadilan juga membutuhkan ruang untuk berkisah. Kita bisa membangun rumah ingatan yang tidak dingin. Bukan museum yang jauh dan kaku, melainkan ruang terbuka yang ditenun oleh sekolah, meunasah, komunitas seni, dan kampus.
Di sana, generasi muda bisa duduk bersama para saksi. Mereka mendengar, bertanya, dan menuliskan ulang pengalaman menjadi pelajaran. Seni tradisi bisa memeluk cerita ini agar tidak tercecer. Rapa’i dan hikayat bukan sekadar pertunjukan. Ia menjadi cara bertutur yang mengikat empati.
Di sisi lain, keadilan menuntut keterbukaan. Arsip yang relevan harus dibuka seterang mungkin.
Proses hukum, jika ada, berjalan dengan bahasa yang dimengerti warga biasa. Bukan perkara dendam. Ini perkara kepercayaan bahwa negara dan masyarakat bisa menuntaskan sesuatu tanpa mengulang luka. Saat arsip dibuka dan proses dijalankan, kita mengirim pesan sederhana. Kita berani jujur sekaligus berani merawat yang tersisa.
Keadilan yang menyentuh tubuh dan hati memerlukan ketekunan. Tidak ada sihir yang bisa menyelesaikannya dalam semalam. Tetapi kita bisa memulai dari langkah yang tidak rumit. Mengirim petugas yang ramah ke rumah-rumah korban. Menjaga agar setiap upacara peringatan tidak jatuh pada seremoni, melainkan pada tindakan lanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ari-Palawi-83i3i.jpg)