"Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah,” ungkap Eko, Sabtu (16/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
“Dendam tersebut kemudian meledak menjadi aksi penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Eko menuturkan, penembakan dilakukan saat korban berada di pinggir jalan raya Kedung Halang.
Pelaku menembakkan airsoftgun jenis Colt Defender Series ke arah tubuh korban hingga menyebabkan luka di punggung dan kaki.
“Pelaku diamankan setelah kita lakukan upaya penyelidikan dan identifikasi,” sebut Eko.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit senjata airsoft gun dan 10 butir peluru gotri.
Penangkapan Pelaku
Menurut Eko, kedua pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya.
“Pelaku kita amankan di salah satu kos di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara,” kata Eko.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota.
"Kita amankan juga barang bukti senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban serta peluru gotri sebanyak 10 butir," pungkasnya.
Jadi Tersangka