Dua Pemuda Tembak Pria di Bogor, Balas Dendam Masa Sekolah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENEMBAKAN - Dua pemuda melakukan penembakan terhadap seorang pria di wilayah Kedung Halang, Kota Bogor, Jumat (15/8/2025). 

Polisi telah menetapkan dua pelaku penembakan terhadap pria berinisial MAL di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Dua pelaku berinisial R (28) dan E (26) dijerat pasal berlapis.

"Pelaku ditetapkan (tersangka) dengan Pasal 351 dan atau 335 (KUHP)," kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutejo, Senin (18/8/2025).

Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, kasus ini masih dalam pengembangan oleh kepolisian.

Baca juga: Kota Banda Aceh Diprediksi Cerah Sepanjang Hari, Suhu 34 Derajat Celcius

Baca juga: VIDEO Meriahkan HUT Ke-80 RI, Atraksi Paralayang Tampil Memukau di Langit Abdya

Baca juga: Profil Xiting Li, Orang Terkaya di Singapura, Harta Rp210 Triliun, Masih Kalah dari Taipan Indonesia

 

Berita Terkini