"Jadi si laki-laki tidak pernah curiga karena selalu mengenakan cadar dan suaranya memang mirip perempuan," ungkap Kapolsek Lembang Iptu Muh Ridwan Mustari.
Lagipula selama pacaran online, R mengaku selalu melihat Widya mengenakan cadar.
Tak tahunya itu adalah modus dari Widya yang ternyata aslinya adalah pria tulen.
Kini Simpatri alias Widya telah ditangkap dan diamankan di Polres Pinrang.
Widya terancam penjara empat tahun karena terjerat Pasal 378 KUHP Pidana Juncto Pasal 64 KUHP Pidana tentang penipuan berkelanjutan.
Baca juga: Stocking Paskibraka Melorot Saat Upacara Kemerdekaan di Morowali, Dua Sosok Ini Segera Merespons
Baca juga: Kota Banda Aceh Diprediksi Cerah Sepanjang Hari, Suhu 34 Derajat Celcius
Baca juga: KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Usai Geledah Rumah Yaqut Cholil