Kajian Islam

Bolehkah Wudu dengan Air Zamzam? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata Tak Selalu Boleh

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam sebuah kajian yang disiarkan kanal Albahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berwudu dengan air zamzam pada dasarnya boleh dan sah. Namun ada catatan penting yang perlu diperhatikan, yakni soal status wakaf atau pengkhususan air tersebut.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan bahwa suami yang cerdas dan bijak justru akan mendukung penuh istrinya untuk terus berbakti kepada orang tua.

“Suami yang hebat akan berkata: ‘Wahai istriku, ke mana pun kau pergi harus izin, tapi khusus kepada ibu bapakmu bebas.’ Bahkan kalau perlu apa-apa, ayo sama-sama mendukung untuk berbakti. Buahnya apa? Buahnya adalah keberkahan,” jelasnya.

Menurut Buya Yahya, ketika seorang suami mendukung istrinya berbakti kepada orang tua, bukan hanya keberkahan rumah tangga yang didapat, tetapi juga tumbuhnya cinta dan keharmonisan yang lebih kuat di antara pasangan.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini