Capai Rp120 Juta Sebulan, Berikut Rincian Gaji dan Pendapatan DPR RI, Tunjangan Meroket

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI DPR - Total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 kini mencapai sekitar Rp120 juta per bulan. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Pendapatan dan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik.

Pembahasan tentang gaji dan pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial.

Lantas berapa pendapatan anggota DPR RI selama sebulan?

Total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 kini mencapai sekitar Rp120 juta per bulan. 

Namun, bukan gaji pokok yang naik—melainkan berbagai tunjangan yang melonjak tajam, mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).

Adies bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.” Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.

Baca juga: Viral! Benarkah BI Resmi Luncurkan Uang Baru 2025? Cek Fakta Berikut ini

Rincian Pendapatan DPR

Pendapatan anggota DPR terdiri gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Adapun gaji pokok anggota DPR diatur dalam PP No. 75 Tahun 2000, sedangkan peraturan mengenai tunjangan tertuang dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.  

Gaji pokok anggota DPR Besaran gaji pokok anggota DPR dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pemimpin Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.  

Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.

Gaji tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama yakni gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua.  

Rincian penerimaan gaji anggota DPR RI yakni: 

Gaji pokok

-Gaji ketua DPR RI: Rp 5.040.000

-Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000

-Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapat tunjangan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Tunjangan tetap dan melekat

1. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

2. Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000

3. Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

4. Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000

5. Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

7. Uang Sidang: Rp2.000.000

8. Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta

09. Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta

10. Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR


Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan

 

Baca juga: 3 Tahun Perang, Presiden Rusia & Ukraina Akhirnya Siap Bertemu 2 Pekan Lagi

Baca juga: Janji Damai Omong Kosong? Putin Sebut Ingin Damai, Tapi Malam Itu Juga Ukraina Dibombardir 270 Drone

Baca juga: Kapolda Aceh Resmi Dilantik, Ketua DPRA Ajak Marzuki Bersinergi Bangun Aceh

Berita Terkini