SERAMBINEWS.COM - Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan dalam shalat.
Dua sujud sahwi yang dikerjakan dalam shalat ini berbeda dengan dua sujud utama yang dikerjakan pada setiap rakaat shalat.
Dua sujud utama dalam shalat tersebut merupakan rukun shalat, sehingga wajib dilakukan.
Sementara dua sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk menggantikan kekurangan atau kesalahan ketika menunaikan ibadah shalat.
Misalnya seperti lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan hingga meninggalkan rukun-rukun shalat tertentu.
Sujud sahwi merupakan bentuk keringanan yang diberikan kepada umat muslim untuk memperbaiki atau menyempurnakan ibadah shalatnya.
Sehingga, umat muslim tidak perlu mengulang ibadah shalatnya dari awal apabila terjadi kesalahan tertentu dalam pelaksanaannya.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, atau ragu dalam melaksanakan sholat fardhu atau sunnah yang disebabkan karena lupa.
Lalu seperti apa pengerjaan sujud sahwi dan bacaannya?
Baca juga: Kapan Sujud Sahwi Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Salam? Ini Penjelasan UAS
Bacaan doa sujud sahwi dan tata cara pelaksanaannya
Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk di YouTube yang diunggah oleh kanal Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Ustad Abdul Somad dalam video tersebut menjelaskan, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.
Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.
Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.
Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut Ustad Abdul Somad, ada dua versi.
Dalam mazhab Imam Syafi'i, jelasnya, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”
Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.
Baca juga: Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS
Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.
Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktikkan yaitu:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
"Subhana rabbiyal a'laa wabihamdih"
Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.
Waktu mengerjakan sujud sahwi
Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad juga menjelaskan mengenai waktu pengerjaan sujud sahwi.
Dai yang akrab disapa UAS tersebut mengatakan, sujud sahwi dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.
Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.
Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.
Baca juga: Tidak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Ini Hukumnya Menurut UAS
Hukum mengerjakan sujud sahwi
Lebih lanjut UAS menjelaskan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Sementara hukum mengerjakan sujud sahwi, ujarnya, adalah sunnah.
Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?
Dijelaskan Ustad Abdul Somad, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa lantaranya hukumnya sunnah.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang UAS.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambungnya.
UAS menambahkan, mengenai sujud sahwi juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.
Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat yang Dikerjakan Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad
Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.
"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud, masih dikutip dalam video yang sama.
"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," pungkasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI