Seketika pelaku tidak terima ditagih seorang korban, pelaku sempat mengancam tembak korban dengan pistol.
Diketahui, dari hasil pengembangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, didapati pelaku memiliki senjata Airsoft Gun dan Borgol agar dikenal sebagai polisi BNN beneran.
Pelaku berhasil ditangkap di Aceh Tamiang. Dari upaya kejahatannya, pelaku berhasil meraup hasil penipuan ratusan juta atau ditaksir mencapai sekitar 400 juta rupiah. (*)