Akibatnya, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan Pemerintah Kota Ambon akan segera mengambil tindakan untuk membantu para korban.
Saat ini, lebih dari 200 jiwa pengungsi ditampung sementara di lokasi pengungsian di Nania dan Negeri Lama, yang ditangani langsung oleh Dinas Sosial.
Bodewin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan TNI-Polri.
"Saya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan jangan main hakim sendiri. Ingat, kita ini hidup bersama, damai itu indah," tegas Bodewin.
Ia juga menjamin bahwa pemerintah akan bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang terjadi.
"Saya pastikan pemerintah kota segera membangun kembali rumah-rumah yang terbakar ini. Biarkan pemerintah bertindak untuk hal ini," janjinya.
Wali Kota menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, upaya provokasi dan upaya memanaskan suasana harus dihindari agar Kota Ambon dan sekitarnya dapat hidup dalam kebersamaan dan kedamaian.
"Kita baru saja memperingati HUT Provinsi Maluku yang ke-80, 'Merajut Harmoni, Membangun Negeri'. Kita pastikan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Jazirah Leihitu, hidup dalam kebersamaan dan kedamaian," tutupnya.
Pernyataan ini memberikan harapan bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal dan memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi bencana sosial ini.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat dan pemerintah untuk memulihkan keadaan dan mencegah konflik serupa terjadi di masa depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Tawuran Ambon, 236 Jiwa Warga Hunuth Kini Mengungsi,