Hingga malam hari, aparat gabungan TNI-Polri masih berjaga di sekitar Kantor Bupati Bone untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Baca juga: Demo Bupati Pati Ricuh, Kapolsek Jadi Sasaran Amuk Massa
Pemerintah Bantah Naik 300 Persen
Pemerintah Kabupaten Bone menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar beredar.
Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari BPN, dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.
Baca juga: Jejak Kontroversi Bupati Bone Andi Asman: Kerabat Mentan-Gubernur Sulsel di Pusaran PBB
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menegaskan bahwa nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7.000/m2;.
Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menambahkan bahwa kenaikan ini juga berdasar temuan BPK terkait objek pajak yang selama ini dipungut hanya berupa tanah, meskipun bangunan telah berdiri di atasnya.
Terdapat beberapa rumah mewah yang seharusnya dikenai PBB atas bangunan, namun sebelumnya hanya dipajaki tanahnya saja.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unjuk Rasa Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Petugas Terluka Kena Lemparan, Belasan Demonstran Diamankan,
Baca juga: Demo Bupati Pati Ricuh, 34 Orang Luka-luka, Sadewo Ngotot Ogah Mundur