Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Surabaya.
Selain itu, ia merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya pada tahun 2009-2014.
Pada 2010, Adies pernah maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya sebagai Calon Wakil Walikota, mendampingi Calon Wali Kota dari Partai Demokrat, Arif Afandi.
Namun, mereka gagal terpilih karena hanya menduduki urutan 2 setelah memperoleh suara 327.516 atau sebesar 35,25 persen.
Adies Kadir juga bukan sosok baru di DPR RI, lembaga tinggi negara perwakilan rakyat di Indonesia.
Ia menjadi anggota DPR RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang meliputi Sidoarjo dan Kota Surabaya.
Sebagai anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur I, Adies pernah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada 2014, dikutip dari laman mpr.go.id.
Lalu, pada 2019, ia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Untuk periode 2024-2029, ia masuk jajaran pimpinan DPR RI sebagai Wakil Ketua DPR RI, membidangi ranah Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Di lingkup partai, Adies Kadir saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk masa bakti 2024-2029 setelah terpilih di Munas XI Partai Golkar yang diadakan pada 20-21 Agustus 2024 lalu di Jakarta Convention Center (JCC).
Ia juga tercatat sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong).
Baca juga: Profil Heri Gunawan, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Gunakan Uang CSR untuk Beli Tanah hingga Mobil
Rincian Pendapatan DPR
Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.
Berikut rincian pendapatan DPR:
Gaji pokok
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan tetap dan melekat
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang: Rp2.000.000
- Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
- Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
- Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
Total estimasi pendapatan satu anggota DPR adalah kurang lebih Rp120.000.000 per bulan.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rizki Sandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Semringah Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan Sama Kami