Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau Syech Muharram, mengapresiasi peserta Aceh Besar yang berhasil menyabet juara umum pada ajang tersebut.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peserta dari Aceh Besar kembali mempertahankan gelar juara umum pada perlombaan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025.
Musabaqah kitab kuning ini digelar di Banda Aceh dan ditutup di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025) malam.
Prestasi tersebut kembali ditorehkan oleh peserta asal Aceh Besar usai meraih 52 poin.
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau Syech Muharram, mengapresiasi peserta Aceh Besar yang berhasil menyabet juara umum pada ajang tersebut.
Meski begitu, ia meminta agar seluruh peserta tidak berbesar hati, dan terus menggali ilmu lebih banyak dan lebih diperdalam.
“Ini adalah kebanggaan kita semua, bukan hanya untuk peserta, tapi juga untuk masyarakat Aceh Besar. Namun saya berpesan, jangan cepat berbesar hati.
Ilmu harus terus digali, diperdalam, dan diamalkan untuk kemaslahatan umat,” kata Syech Muharram dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Aceh Timur Boyong 2 Piala dalam MQK Tingkat Aceh, Ini Juara Umum & 10 Besar
Karenanya ia meminta agar Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk terus menjaga tradisi juara, serta menjaga warisan ulama dan menerapkan syariat Islam berdasarkan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.
Sementar itu, Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, mengatakan, keberhasilan mempertahankan juara umum tersebut merupakan hasil dari kerja keras peserta dan tim pelatih.
“Kami menargetkan pada MQK ke-V tahun 2027, Aceh Besar kembali juara sehingga piala bergilir bisa menjadi milik kita secara permanen,” ujarnya.
Berdasarkan hasil keputusan dewan hakim yang dibacakan oleh Dr Abdul Syukur, M.Ag, Aceh Besar berhasil meraih total 52 poin, disusul Aceh Utara dengan 48 poin, Nagan Raya 28 poin, serta Bireuen 25 poin.
Para juara memperoleh sertifikat penghargaan serta uang pembinaan dengan rincian juara pertama Rp16 juta, juara kedua Rp12 juta, juara ketiga Rp10 juta, harapan I Rp7,5 juta, harapan II Rp5 juta, dan harapan III Rp3 juta.
Kadisdik Dayah Aceh, Dr Munawar A. Jalil, dalam laporannya menyebutkan bahwa MQK IV tahun 2025 diikuti 125 peserta dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Baca juga: Terganjal Anggaran, Kafilah Aceh Timur Tetap Optimistis Tatap MQK Ke-4
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar. Nantinya, para juara akan mengikuti seleksi daring untuk mewakili Aceh ke MQK Nasional di Sulawesi Selatan.
Kami bersama Kemenag Kanwil Aceh menargetkan bisa mengikuti 14 cabang pada tingkat nasional,” jelasnya.
Adapun daftar juara MQK IV Aceh tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Juara I (Umum): Aceh Besar
Juara II: Aceh Utara
Juara III: Nagan Raya
Juara IV: Bireuen
Juara V: Banda Aceh
Juara VI: Aceh Selatan
Juara VII: Lhokseumawe
Juara VIII: Aceh Jaya
Juara IX: Pidie
Juara X: Aceh Tamiang. (*)
Baca juga: 10 Santri MUDI Samalanga Bireuen Ikut MQK Provinsi Aceh