Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan dan menyampaikan aspirasi Pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang saat ini dikuasai sementara oleh pihak TNI.
Baca juga: Koalisi Pecinta Islam Lakukan Aksi di Depan MRB, Tuntut Pengembalikan Tanah Wakaf Blang Padang
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kepada Sekjen MUI.
Dalam pertemuan tersebut, berlangsung dialog yang hangat, produktif, dan penuh keakraban.
Kala itu, Wagub Fadhlullah menjelaskan bahwa tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari Kompleks Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi.
Namun saat ini penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan awal wakaf.
Sehingga Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan dari MUI sebagai lembaga pusat dalam upaya pengembalian fungsi wakaf sesuai syariat Islam.(*)