Kekayaan Irvian Bobby lainnya berupa harta bergerak senilai Rp75.253.273.
Ada juga kas dan setara kas Rp2.216.873.795.
Irvian Bobby tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya ditotal hanya Rp 3.905.374.068.
Baca juga: VIDEO Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Benarkah Sinyal Bersih-bersih Orang Jokowi di Kabinet Prabowo?
11 Tersangka dan Barang Bukti
KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus pungutan liar sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah:
1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang
3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025
4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024–2029
6. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
7. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
9. Supriadi (SUP) – Koordinator
10. Temurila (TEM) – Pihak swasta dari PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud (MM) – Pihak swasta dari PT KEM Indonesia
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa 15 mobil, 7 motor, uang tunai sekitar Rp 170 juta, serta 2.201 dollar AS.
Baca juga: Fajri Dosen PNL Luncurkan Percontohan Pembangunan Rabat Beton Bermaterial Perlite, Ini Profilnya
Baca juga: 2 Tim Wakil Aceh Tamiang ke Semifinal Piala Menpora U-15, Dua Lainnya Berpeluang Menyusul
Baca juga: Suami Tega Aniaya Istri, Ditusuk di Dada, Pelaku Kabur Ditangkap di Medan