Kosasih menghadiahi pacarnya 4 tas Louis Vuitton hanya dengan instruksi “bebas pilih”. Ia juga membeli mobil Honda HR-V seharga Rp 500 juta untuk pacarnya sebagai hadiah ulang tahun. Bahkan, 3 bidang tanah senilai Rp 4 miliar dibeli atas nama sang kekasih.
SERAMBEWS.COM - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, benar-benar menghebohkan.
Ia didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun melalui skema investasi fiktif bersama Ekiawan Heri Primaryanto dari PT Insight Investments Management.
Gaya hidup mewah terungkap di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Kosasih menghadiahi pacarnya 4 tas Louis Vuitton hanya dengan instruksi “bebas pilih”
Ia juga membeli mobil Honda HR-V seharga Rp 500 juta untuk pacarnya sebagai hadiah ulang tahun.
Bahkan, 3 bidang tanah senilai Rp 4 miliar dibeli atas nama sang kekasih.
Sementara keuntungan pribadi yang diduga diterima Kosasih.
Keuntungan pribadi yang diduga diterima Kosasih:
Rp 28,4 miliar dalam bentuk uang tunai.
Mata uang asing: USD 127.037, SGD 283.000, Euro 10.000, dan lainnya.
Baca juga: Korupsi Rp1 Triliun, Ini Rincian Harta Kekayaan Fantastis Antonius Kosasih yang Bikin Geleng-Geleng
Modus korupsi
Menunjuk PT IIM sebagai manajer investasi tanpa analisa kelayakan
Menginvestasikan dana Taspen ke reksadana yang tidak layak dan berisiko tinggi.
Persidangan juga menghadirkan mantan istri dan dua pacar Kosasih sebagai saksi, yang mengungkap berbagai transaksi dan hadiah mewah yang mereka terima.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana pensiun pegawai negeri yang seharusnya dikelola dengan aman dan transparan.