Kemenag Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk membantu pasangan muda yang ingin menikah, termasuk mendampingi proses hukum agar tetap berjalan sesuai aturan tanpa menghilangkan hak-hak dasar calon pasangan.
"Kami mendorong masyarakat untuk tidak sembunyi-sembunyi. Negara sudah menyediakan jalur resmi, maka gunakanlah. Ini demi kebaikan dan masa depan anak-anak kita," tutup Abrar Zym.(sb)
Baca juga: Menikah di Qadhi Liar