Rinciannya, untuk wilayah 1: Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan Rp 13.500 (dari Rp 12.500). Sementara wilayah 2: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung Rp 14.000 (dari Rp 13.100).
Sedangkan wilayah 3: Bali, Nusa Tenggara Barat Rp 13.500 (dari Rp 12.500), wilayah 4: Nusa Tenggara Timur Rp 14.000 (dari Rp 13.100), wilayah 5: Sulawesi Rp 13.500 (dari Rp 12.500), wilayah 6: Kalimantan Rp 14.000 (dari Rp 13.100), wilayah 7: Maluku Rp 15.500 (dari Rp 13.500), dan wilayah 8: Papua Rp 15.500 (dari Rp 13.500).(republika.co.id)