Berita Banda Aceh

Pedagang Diimbau Jual Beras Sesuai HET, Polda Aceh Akan Tindak Jika Melanggar

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK HARGA BERAS - Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian bersama Kadis Perindag ,elakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin (25/8/2025). .

Rinciannya, untuk wilayah 1: Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan Rp 13.500 (dari Rp 12.500). Sementara wilayah 2: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung Rp 14.000 (dari Rp 13.100).

Sedangkan wilayah 3: Bali, Nusa Tenggara Barat Rp 13.500 (dari Rp 12.500), wilayah 4: Nusa Tenggara Timur Rp 14.000 (dari Rp 13.100), wilayah 5: Sulawesi Rp 13.500 (dari Rp 12.500), wilayah 6: Kalimantan Rp 14.000 (dari Rp 13.100), wilayah 7: Maluku Rp 15.500 (dari Rp 13.500), dan wilayah 8: Papua Rp 15.500 (dari Rp 13.500).(republika.co.id)

 

Berita Terkini