Jumat, 24 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Tak Terbendung! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Berikut Rincian Harga Emas 14 Januari 2026

Kenaikan ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa waktu terakhir dan menandai optimisme pasar terhadap aset logam mulia.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM-Terbaru, harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 13.000 per gram dari harga sebelumnya yang juga sempat naik. Berikut harga emas Antam hari ini yang terbaru, Rabu (14/1/2026)./ Foto Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas hari ini bersertifikat Antam kembali mencatatkan rekor tertinggi baru pada perdagangan Rabu, (14/1/2026).

Mengacu pada data dari situs resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), harga emas Antam hari ini pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.665.000.

Angka harga emas Antam hari ini terus naik Rp 13.000 dibandingkan harga emas Antam pada hari sebelumnya yang masih berada di posisi Rp 2.652.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa waktu terakhir dan menandai optimisme pasar terhadap aset logam mulia.

Seiring dengan naiknya harga jual emas Antam, nilai buyback emas Antam juga mengalami peningkatan pada hari ini.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.513.000 per gram atau naik Rp 10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Baru Lagi, Segini Dijual Harga Emas 13 Januari 2026

Kondisi ini memberikan keuntungan tersendiri bagi investor karena selisih harga jual dan buyback masih relatif menarik, terutama bagi pemegang emas jangka menengah hingga panjang.

Dalam setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.

Ketentuan serupa juga berlaku untuk transaksi buyback, khususnya untuk penjualan emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, di mana pihak Logam Mulia akan langsung melakukan pemotongan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.35 WIB, Rabu (14/1/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.382.500, harga emas setelah pajak Rp 1.385.956
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.665.000, harga emas setelah pajak Rp 2.671.663
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.100.000, harga emas setelah pajak Rp 13.132.750
  • Harga emas 10 gram: Rp 26.145.000, harga emas setelah pajak Rp 26.210.363
  • Harga emas 25 gram: Rp 65.237.000, harga emas setelah pajak Rp 65.400.093
  • Harga emas 50 gram: Rp 130.395.000, harga emas setelah pajak Rp 130.720.988
  • Harga emas 100 gram: Rp 260.712.000, harga emas setelah pajak Rp 261.363.780
  • Harga emas 250 gram: Rp 651.515.000, harga emas setelah pajak Rp 653.143.788
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.302.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.306.077.050
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.605.600.000, harga emas setelah pajak Rp2.612.114.000

Baca juga: Menyala! Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Baru, Berikut Daftar Harga Emas 12 Januari 2026

Selain faktor harga dan pajak, perbedaan harga emas Antam di berbagai daerah juga menjadi hal yang patut diperhatikan oleh masyarakat.

Harga yang tertera di situs resmi Logam Mulia merupakan harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Dalam praktiknya, harga emas di wilayah lain dapat berbeda karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, kondisi pasar setempat, serta tingkat permintaan masyarakat. Perbedaan harga ini umumnya lebih terasa di luar Pulau Jawa.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved