Selasa, 19 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Februari 2026 Naik Lagi! Hampir Sentuh Rp3 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Saat ini, harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp 2.748.000 per gram, atau naik sebesar Rp 14.000 dibandingkan harga pada awal pekan.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Update terbaru harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik Rp 14.000 per gram di perdagangan, Selasa (10/2/2026). Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini./ (Foto Arsip SERAMBINEWS.COM/AI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat Antam yang diproduksi oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali menunjukkan tajinya pada perdagangan Selasa, (10/2/2026).

Berdasarkan informasi terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini untuk pecahan satu gram kini dipatok sebesar Rp 2.954.000.

Angka harga emas Antam hari ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp 14.000 jika dibandingkan dengan posisi pada hari Senin sebelumnya yang masih tertahan di level Rp 2.940.000 per gram.

Tren positif ini ternyata tidak hanya terjadi pada harga jual butik, tetapi juga merambat pada harga beli kembali emas Antam atau buyback oleh Antam.

Saat ini, harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp 2.748.000 per gram, atau naik sebesar Rp 14.000 dibandingkan harga pada awal pekan.

Selain pergerakan harga emas Antam, aspek perpajakan menjadi hal krusial yang harus dipahami oleh setiap pemilik emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkap Edisi 9 Februari 2026

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan tarif yang berbeda tergantung pada kepemilikan NPWP.

Pembeli yang memiliki NPWP hanya dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sementara mereka yang tidak menyertakan NPWP harus menanggung beban pajak lebih tinggi yakni sebesar 0,9 persen.

Transaksi ini akan disertai dengan bukti potong pajak yang sangat berguna bagi masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka secara resmi.

Aturan pajak ini juga berlaku ketika investor ingin mencairkan kembali emas mereka melalui skema buyback ke PT Antam, khususnya untuk transaksi dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta.

Dalam proses penjualan kembali ini, penjual yang memiliki NPWP akan dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan penjual tanpa NPWP akan dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak tersebut akan langsung memotong nilai transaksi, sehingga dana yang masuk ke kantong penjual adalah nilai bersih setelah pajak.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kepemilikan NPWP bagi para investor emas untuk meminimalisir potongan biaya dan memaksimalkan keuntungan bersih.

Baca juga: Naik atau Turun? Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Edisi 8 Februari 2026 per Gram

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berdasarkan pantauan terbaru melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada Selasa (10/2/2026) pukul 09.35 WIB, berikut adalah rincian harga dasar (sebelum pajak) untuk berbagai ukuran.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.527.000, harga emas setelah pajak Rp 1.530.818
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.954.000, harga emas setelah pajak Rp 2.961.385
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.545.000, harga emas setelah pajak Rp 14.581.363
  • Harga emas 10 gram: Rp 29.035.000, harga emas setelah pajak Rp 29.107.588
  • Harga emas 25 gram: Rp 72.462.000, harga emas setelah pajak Rp 72.643.155
  • Harga emas 50 gram: Rp 144.845.000, harga emas setelah pajak Rp 145.207.113
  • Harga emas 100 gram: Rp 289.612.000, harga emas setelah pajak Rp 290.336.030
  • Harga emas 250 gram: Rp 723.765.000, harga emas setelah pajak Rp 725.574.413
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.447.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.450.938.300
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.894.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.901.836.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Setelah Sempat Naik Tajam, Cek Update Harga Emas 6 Februari 2026

Meskipun harga Rp 2.954.000 menjadi acuan nasional di Butik Logam Mulia Pulogadung Jakarta, masyarakat di luar daerah perlu menyadari adanya potensi perbedaan harga di wilayah lain.

Perbedaan harga di luar Pulau Jawa biasanya dipengaruhi oleh biaya distribusi logistik, kondisi pasar lokal, serta tingginya permintaan masyarakat di masing-masing wilayah.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved