Senin, 8 Juni 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Hari Ini 10 September 2025 di Antam Turun Dari Puncak, Segini Daftar Harga Emas Terbaru

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram berada di level Rp 2.074.000.

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MAWADDATUL HUSNA
EMAS PERHIASAN – Ilustrasi seseorang sedang menunjukkan emas perhiasan. Simak update terbaru harga emas Antam hari ini per gram, Rabu (10/9/2025). Foto SERAMBINEWS.COM/MAWADDATUL HUSNA 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan hari ini, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram berada di level Rp 2.074.000.

Harga emas Antam hari ini turun dari puncak tertingginya sebesar Rp 12.000 dari harga sebelumnya yang sempat menyentuh Rp 2.086.000 per gram pada Selasa (9/9/2025).

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut turun sebesar Rp 12.000 per gram.

Jika sebelumnya harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.933.000, kini turun menjadi Rp 1.921.000 per gram.

Dengan selisih harga emas Antam Rp 153.000 antara harga jual dan harga beli kembali, masyarakat yang ingin menjual emas ke Antam perlu mempertimbangkan waktu transaksi dengan cermat agar tetap mendapat keuntungan maksimal.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Lagi di Tanggal Cantik 9 September 2025

Selain selisih harga, masyarakat juga harus memperhatikan adanya potongan pajak yang berlaku dalam proses buyback.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak ini tidak perlu dibayar secara langsung oleh penjual, melainkan akan otomatis dipotong oleh pihak Antam dari nilai total transaksi.

Artinya, uang tunai yang diterima penjual akan lebih kecil dibandingkan nilai kotor emas yang dijual.

Tidak hanya persoalan pajak, ada pula aturan administratif yang kini wajib dipenuhi dalam transaksi emas.

Mengacu pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, setiap transaksi jual beli emas, baik dalam jumlah kecil maupun besar, wajib disertai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Belum Bergerak, 8 September 2025 Harga Emas per Gram Dijual Segini

Penjual maupun pembeli wajib menunjukkan identitas resmi, seperti KTP yang mencantumkan NIK, saat melakukan transaksi di butik Logam Mulia.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan serta memastikan transparansi dan akurasi data transaksi yang dilakukan oleh masyarakat.

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini yang dilansir dari situs resmi Logam Mulia Antam, pada Rabu (10/9/2025), di pantau pada pukul 09.35 WIB.

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.087.000, harga setelah pajak Rp 1.089.718
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.074.000, harga setelah pajak Rp 2.079.185
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.145.000, harga setelah pajak Rp 10.170.363
  • Harga emas 10 gram: Rp 20.235.000, harga setelah pajak Rp 20.285.588
  • Harga emas 25 gram: Rp 50.462.000, harga setelah pajak Rp 50.588.155
  • Harga emas 50 gram: Rp 100.845.000, harga setelah pajak Rp 101.097.113
  • Harga emas 100 gram: Rp 201.612.000, harga setelah pajak Rp 202.116.030
  • Harga emas 250 gram: Rp 503.765.000, harga setelah pajak Rp 505.024.413
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.007.765.000, harga setelah pajak Rp 1.009.838.300
  • Harga emas 1000 gram: Rp 2.014.600.000, harga setelah pajak Rp 2.019.636.500

Baca juga: Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Bersinar, Segini Harganya Pada 4 September 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved