Harga Emas Antam

Rekor Baru! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Langit, Intip Daftar Harga Emas 7 Oktober 2025 Per Gram

Kini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 2.132.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.098.000.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Gila, update terbaru harga emas Antam hari ini tembus rekor baru! Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajaknya, Selasa (7/10/2025)./ Foto TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali pecah rekor baru di pasar pada, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 34.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini naik dari harga emas Antam sebelumnya Rp 2.250.000 menjadi Rp 2.284.000 per gram.

Tak hanya harga jual yang naik, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yaitu sebesar Rp 34.000 per gram.

Kini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 2.132.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.098.000.

Sebagai catatan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2023, setiap transaksi emas batangan, baik saat pembelian maupun penjualan, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 6 Oktober 2025 Naik Tajam, Tembus Rp2.250.000 per Gram

Besaran tarif pajak ini sangat tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika pembeli memiliki NPWP, maka tarif pajak saat membeli emas hanya dikenakan sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi.

Sebaliknya, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya jauh lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Perbedaan tarif ini dapat berdampak langsung pada total biaya yang harus dikeluarkan, terlebih jika transaksi dilakukan secara rutin atau dalam jumlah besar.

Hal yang sama juga berlaku saat menjual kembali emas ke Antam. Jika total nilai transaksi penjualan emas melebihi Rp 10 juta, maka penjual akan dikenakan PPh 22 dengan tarif yang juga berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP.

Penjual yang memiliki NPWP hanya dikenakan tarif 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP akan dipotong sebesar 3 persen dari total nilai transaksi.

Potongan ini langsung dilakukan oleh pihak Antam, sehingga uang yang diterima akan lebih kecil jika potongan pajak tidak diperhitungkan sebelumnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sangat Bersinar, Lihat Daftar Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025

Karena itu, memiliki NPWP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat finansial nyata bagi investor emas.

Tarif pajak yang lebih ringan akan membuat selisih antara harga beli dan harga jual menjadi lebih optimal, terutama dalam jangka panjang.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau pada pukul 09.25 WIB, melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Selasa (7/10/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.192.000, harga emas setelah pajak Rp 1.194.980
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.284.000, harga emas setelah pajak Rp 2.289.710
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.195.000, harga emas setelah pajak Rp 11.222.988
  • Harga emas 10 gram: Rp 22.335.000, harga emas setelah pajak Rp 22.390.838
  • Harga emas 25 gram: Rp 55.712.000, harga emas setelah pajak Rp 55.851.280
  • Harga emas 50 gram: Rp 111.345.000, harga emas setelah pajak Rp 111.623.363
  • Harga emas 100 gram: Rp 222.612.000, harga emas setelah pajak Rp 223.168.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 556.265.000, harga emas setelah pajak Rp 557.655.663
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.112.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.115.100.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.224.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.230.161.500

Baca juga: Akhir Pekan Harga emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi, Segini Daftar Harga Emas 5 Oktober 2025

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved