Minggu, 26 April 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Meroket, Cek Sekarang Harga Emas hari ini 15 Oktober 2025 Tertinggi Sepanjang Masa

Tidak hanya harga beli yang mengalami kenaikan, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga mengalami lonjakan.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
HARGA EMAS ANTAM - Update terbaru lagi lagi harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik dari harga emas sebelumnya. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (15/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Lagi, Harga emas bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini pecahan 1 gram kini berada di angka Rp 2.383.000.

Harga emas Antam hari ini kembali meningkat sebesar Rp 23.000 dibandingkan dengan harga emas Antam pada Selasa (14/10/2025) yang tercatat di level Rp 2.360.000 per gram.

Tidak hanya harga beli yang mengalami kenaikan, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga mengalami lonjakan.

Pada hari ini, harga buyback emas Antam tercatat di Rp 2.232.000 per gram, naik Rp 23.000 dibandingkan harga buyback pada Selasa yang berada di level Rp 2.209.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini mencapai Rp 151.000 per gram, sebuah angka yang cukup signifikan bagi para konsumen yang ingin menjual kembali emas yang mereka miliki.

Baca juga: Kemarin Naik 2 Kali, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melonjak 14 Oktober 2025

Informasi penting, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi pembelian, pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong pada saat transaksi dan akan tercatat dalam bukti potong PPh 22 yang diterbitkan.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, pajak yang dikenakan lebih tinggi. PPh 22 pada transaksi buyback emas kepada Antam adalah sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Hal ini tentunya perlu diperhitungkan oleh konsumen yang berencana untuk menjual kembali emas mereka, mengingat pajak tersebut akan mempengaruhi nilai nominal yang diterima.

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam, pukul 09.55 WIB, Rabu (15/10/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.241.500, harga emas setelah pajak Rp 1.244.604
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.383.000, harga emas setelah pajak Rp 2.388.958
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.690.000, harga emas setelah pajak Rp 11.719.225
  • Harga emas 10 gram: Rp 23.325.000, harga emas setelah pajak Rp 23.383.313
  • Harga emas 25 gram: Rp 58.187.000, harga emas setelah pajak Rp 58.332.468
  • Harga emas 50 gram: Rp 116.295.000, harga emas setelah pajak Rp 116.585.738
  • Harga emas 100 gram: Rp 232.512.000, harga emas setelah pajak Rp 233.093.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 581.015.000, harga emas setelah pajak Rp 582.467.538
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.161.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.164.724.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.323.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.329.409.000

Baca juga: Awal Pekan Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Naik, Segini Harga Emas Logam Mulia 13 Oktober 2025

Penting juga untuk dicatat bahwa harga emas yang tercantum diatas merupakan harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia yang berlaku untuk butik emas pusat di Pulogadung, Jakarta.

Namun, harga emas di daerah lain dapat berbeda-beda, tergantung pada faktor-faktor lokal yang memengaruhi harga jual emas.

Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa harga emas terbaru di daerah masing-masing agar dapat membuat keputusan yang lebih tepat saat membeli atau menjual emas.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved