Harga Emas Antam

Tidak Turun! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Puluhan Ribu, Buruan Cek Harga Emas 11 November 2025

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas hari ini, Selasa (11/11/2025) naik sebesar Rp 27.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Update terbaru harga emas Antam hari ini di tanggal cantik kembali bergerak naik. Cek sekarang daftar lengkap harga emas Antam hari ini di perdagangan, Selasa (11/11/2025)./ Foto TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka 

SERAMBINEWS.COM - Tanggal cantik, harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan di awal pekan ini, Selasa (11/11/2025). 

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas hari ini, Selasa (11/11/2025) naik sebesar Rp 27.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini kembali meroket dari harga emas sebelumnya Rp 2.333.000 menjadi Rp 2.360.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam hari ini tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam. 

Harga buyback emas Antam hari ini turut meningkat Rp 27.000 per gram, dari Rp 2.198.000 menjadi Rp 2.225.000 per gram. 

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga beli kembali emas Antam hari ini tercatat Rp 135.000 per gram. 

Baca juga: Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini Begerak Naik, Cek 10 November 2025 Dijual Segini

Di sisi lain, transaksi emas di Indonesia, khususnya di Butik Emas Logam Mulia Antam, masih mengikuti aturan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. 

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yang besarannya tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi, sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak dua kali lipat, yaitu 0,9 persen. 

Pemotongan pajak ini dilakukan langsung oleh pihak Logam Mulia pada saat transaksi berlangsung, sehingga pembeli tidak perlu melakukan pembayaran pajak secara terpisah.

Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, ketentuan pajaknya sedikit berbeda. 

Pemilik emas yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. 

Baca juga: Naik atau Turun? Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini per Gram 8 November 2025

Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan mencapai 3 persen. 

Sama seperti pada pembelian, pemotongan pajak buyback juga dilakukan secara otomatis oleh pihak Antam, dan penjual akan menerima bukti potong resmi sebagai dokumen pelaporan pajak pribadi.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut merupakan update terbaru harga emas Antam hari ini beserta pajak yang didpantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.30 WIB, Selasa (11/11/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.230.000, harga emas setelah pajak Rp 1.233.075
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.360.000, harga emas setelah pajak Rp 2.365.900
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.575.000, harga emas setelah pajak Rp 11.603.938
  • Harga emas 10 gram: Rp 23.095.000, harga emas setelah pajak Rp 23.152.738
  • Harga emas 25 gram: Rp 57.612.000, harga emas setelah pajak Rp 57.756.030
  • Harga emas 50 gram: Rp 115.145.000, harga emas setelah pajak Rp 115.432.863
  • Harga emas 100 gram: Rp 230.212.000, harga emas setelah pajak Rp 230.787.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 575.265.000, harga emas setelah pajak Rp 576.703.163
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.150.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.153.195.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.300.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.306.351.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bergerak Naik, Segini Dijual Harga Emas 7 November 2025 per Gram

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved