Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Salam

Uang Meugang Rp 50 Juta/Desa Harus Disertai Petunjuk Teknis

Bantuan tersebut dialokasikan dalam bentuk anggaran sebesar Rp 50 juta untuk setiap desa terdampak yang telah ditetapkan secara resmi

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE SERAMBI INDONESIA EDISI SELASA 20260210 

PEMERINTAH pusat memastikan warga terdampak bencana di Aceh akan menerima bantuan sapi meugang menjelang ma-suknya bulan suci Ramadhan. Bantuan tersebut dialokasikan dalam bentuk anggaran sebesar Rp 50 juta untuk setiap desa terdampak yang telah ditetapkan secara resmi sebagai wilayah bencana.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, mengatakan bahwa bantuan sapi meugang itu merupakan hasil usulan Pe-merintah Aceh yang telah disetujui langsung oleh Presiden Re-publik Indonesia.

“Kita mendapatkan kabar tadi pagi dari pak Kasatgas tentang daging meugang yang pernah pemerintah Aceh usulkan kepa-da pemerintah pusat agar diberikan daging meugang atau sapi meugang kepada daerah-daerah terdampak. Responnya Pak Presiden dari minggu lalu sudah setuju memberikan sapi meu-gang kepada daerah-daerah terdampak,” ujar Fadhlullah seba-gaimana diberitakan Serambi, Selasa (10/2/2026).

Menurut Fadhlullah, berdasarkan data terakhir jumlah desa terdampak bencana di Aceh mencapai 3.003 desa yang ter-sebar di 203 kecamatan. Namun, desa yang telah ditetapkan secara resmi sebagai wilayah bencana sebanyak 1.455 desa. “Nah, itulah (desa) yang akan mendapatkan sapi meugang se-belum bulan puasa ini,” ujarnya.

Kita tentu perlu mengapresiasi kepedulian Presiden terhadap korban bencana Aceh yang sebentar lagi akan menghadapi Ra-madhan. Tetapi yang perlu diingat, tanpa adanya petunjuk tek-nis yang tegas dan berbasis data korban, kebijakan ini menyim-pan potensi masalah yang jauh lebih serius, yaitu konflik sosial.

Skema bantuan yang disamaratakan per desa, tanpa mem-perhitungkan jumlah korban dan tingkat kerusakan dapat memi-cu kecemburuan. Desa dengan puluhan korban menerima nomi-nal yang sama dengan desa yang ratusan warganya kehilangan rumah. Ketidakadilan ini bisa berubah menjadi ketegangan an-tarwarga.
Lebih rawan lagi, bantuan diberikan dalam bentuk sapi yang dikelola pemerintah kabupaten/kota dan kemudian didistribusi-kan melalui aparatur desa. Pada titik ini, beban moral dilempar-kan ke keuchik dan perangkat gampong.

Lalu pertanyaannya, siapa yang berhak lebih dulu menerima daging? Apakah Korban rumah hanyut, korban rusak berat, atau seluruh warga desa?

Tanpa petunjuk teknis yang tegas dan berbasis data korban, skenario terburuk hampir pasti terjadi. Daging dibagi rata ke se-mua warga demi keamanan sosial. Akibatnya, korban terdam-pak berat tenggelam dalam pembagian massal. Bantuan benca-na berubah menjadi ritual meugang biasa.

Di sinilah api kecil kecemburuan mulai menyala. Korban yang kehilangan rumah merasa disamakan dengan warga yang tidak terdampak. Warga yang tidak menerima merasa dianaktirikan. Keuchik berada di tengah tekanan. Gosip, tudingan pilih kasih, hingga tuduhan politis mudah berkembang. Dalam kondisi eko-nomi yang sedang rapuh pascabencana, kecemburuan sekecil apa pun bisa membesar.

Ini bukan asumsi pesimistis. Ini pola yang berulang dalam setiap bantuan sosial berbasis komunal tanpa pemetaan kor-ban yang presisi.

Jika pemerintah serius mencegah konflik sosial di desa, dis-tribusi harus berbasis daftar korban terdampak berat, terbuka di ruang publik desa, dan diawasi lintas pihak. Tanpa itu, Rp 50 juta per desa bukan hanya berisiko salah sasaran, tetapi juga berpotensi memecah harmoni sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Aceh. 

POJOK

Pusat berikan Rp 50 juta per desa untuk meugang 
Tapi memasaknya masih di tenda pengungsian

25.973 korban banjir masih mengungsi
Tenang, BNPB optimis sebelum Ramadhan semua huni-an tuntas

Iran tak mau percaya AS
Ya, aneh pun jika mau percaya, hehehe

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved